| Kamis, 11 Oktober 2007 | SALA |
Tuntut THR, Pekerja Pecahi Kaca
KARANGANYAR- Aksi demo 500 buruh PT Ladewindo Garmen Manufactury di Songgorunggi, Jaten, untuk menuntut pembayaran THR (tunjangan hari raya), Selasa malam, diwarnai perusakan. Karena sampai pukul 23.30 para pekerja yang menunggu sejak pukul 19.00, usai shift kedua selesai, tidak kunjung menerima THR, mereka memecahi kaca empat ruang kantor, satu ruang jaga satpam, dan satu unit mobil manajemen. Para pekerja yang yang hampir seluruhnya perempuan, rupanya tak mampu mengendalikan emosi. Nampaknya karena kemarahan mereka sudah memuncak. ''Kami sudah pamit kepada keluarga, mau menginap di pabrik sampai THR diberikan. Kalau pulang sekarang percuma, bus sudah tidak ada,'' kata salah seorang pekerja. Mereka mengatakan, manajemen sudah tiga kali ingkar janji. Sejak awal bulan, janji-janji untuk memberikan THR tidak kunjung direalisasikan. Akhirnya, seluruh pekerja tidak bisa menunggu lagi. Hampir seluruhnya nekat menunggu sampai larut malam, dan melakukan aksi demo. Setelah berunding dengan General Manager Dedi Siswandi sampai pukul 02.00 dinihari, akhirnya manajemen sepakat memberikan 50 % THR yang akan dibayaknan Kamis (11/10) ini pukul 11.00. Sedangkan sisanya yang 50 % akan diberikan 22-29 Oktober mendatang. Dedi beralasan, manajemen sedang mengupayakan uang untuk membayar THR. Sebab saat ini order sedang sepi, sehingga pendapatan perusahaan sangat menurun dan merugi. Meski demikian, pihaknya tetap akan memberikan THR, kendati harus mencari utangan. Sayangnya, pekerja tidak sabar, sampai terjadi aksi itu. Disayangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karanganyar Sartono sangat menyayangkan terjadinya aksi demo itu. Sebab sampai batas waktu terakhir H-7, tidak ada satu pun perusahaan yang melapor kesulitan memberikan THR. ''Saya sudah menunggu, tetapi tidak satu pun perusahaan melapor. Jadi saya anggap semua beres dan siap memberikan THR. Ternyata ada perusahaan yang ingkar, sampai didemo pekerjanya. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,'' kata dia. Jika misalnya saat itu ada perusahaan yang melapor kesulitan membayar THR, tentu pihaknya akan turun tangan membantu. Paling tidak ikut menjaga dan memberi pengertian pada pekerja, agar tidak sampai terjadi gejolak. Karena sudah terlanjur terjadi, pihaknya hanya bisa menurunkan tim untuk meneliti. ''Kalau mau jujur, tentu kami siap membantu mencari jalan keluar. Tapi kalau seperti ini, bukan salah kami kalau sampai terjadi anarkhi. Buruh sudah pasti marah, wong dijanji-janji terus. Mestinya melapor saja, tidak usah ditutup-tutupi,'' kata dia. Jika ada tanda-tanda bermasalah, mestinya buruh juga melapor ke Disnaker. Sehingga instansinya bisa ikut mengupayakan perundingan dengan direksi. ''Prinsipnya, kalau bisa tanpa keributan, kenapa harus ribut, apalagi sampai anarkhi.'' (an-63) |