logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 04 Oktober 2007 NASIONAL
Line

Ditarik, Daging Kaleng Terindikasi Sapi Gila

SURABAYA - Sebanyak 14 jenis makanan kaleng dari daging yang diperkirakan terkena penyakit sapi gila ditarik dari pasaran. Surat penarikan itu tercantum dalam keputusan Balai Besar (BB) Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI Nomor PO 02/531/16172 tertanggal 26 September 2007. Dalam surat tersebut, BBPOM menyetujui menarik dan memusnahkan 14 produk daging olahan impor yang disinyalir terkena penyakit sapi gila. Surat itu ditandatangani Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pandan BBPOM, Tien Gartini. "BBPOM mengambil tindakan bukan karena kandungan dagingnya, melainkan melihat kode izinnya," ujar Kepala BBPOM Surabaya, Sudiyanto, Rabu (3/10).

Seperti diketahui, di Surabaya khususnya, diketahui ada sejumlah produk makanan kaleng impor yang terbuat dari daging sapi yang diindikasikan bahan bakunya terserang penyakt sapi gila. Sinyalemen itu pernah disampaikan Kepala Dinas Peternakan Jatim, drh Sigit Hanggono beberapa waktu lalu.

Dalam surat BBPOM itu, kata Sudiyanto, disebutkan adanya 11 produk yang memiliki kode makanan palsu. Di antaranya Stewed Pork

Chops, Pork Luncheon Meat, dan Highway Premium Pork Luncheon Meat. Sementara untuk produk daging olahan yang mengandung penyakit sapi gila, berasal dari Eropa, China, dan USA adalah Great Wall Brand Corned Beef, Liberyt Corned Beef, dan Beef Sausages in Brine. "Semua produk tersebut harus dimusnahkan," tegasnya.

Selain itu, BBPOM memerintahkan produk daging babi olahan yang belum didaftarkan ulang harus ditarik sampai ada surat persetujuan pendaftaran ulang. Produk dimaksud antara lain, Egg roll with Pork Ma Ling, Tulip Pork Luncheon, dan Bockwurst (sosis babi).

''Kami tetap menjalankan pemantauan dan pengawasan ketat. Sebab, ujung-ujungnya yang harus kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sudiyanto mengemukakan, dalam konteks ini BBPOM Surabaya telah menjalankan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan di kota tersebut. Hasilnya, ditemukan 10 merk atau 609 kaleng dari 14 merk yang dimusnahkan dan diamankan BBPOM pada 28 September lalu.

Di sisi lain, kemarin BBPOM dan Disperindag Kota Surabaya melakukan sidak ke sejumlah toko makanan di kawasan Pasar Genteng Surabaya. Di situ ditemukan makanan berjamur yang masih dipajang dan dijual pemilik toko. (G14-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA