logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 04 Oktober 2007 BUDAYA
Line

KD Dituntut Rp 250 M

JAKARTA-Sidang kasus perdata diva pop Krisdayanti (KD) versus Roro Rachmawati, pemilik yayasan baby sitter, bergulir di PN Jaksel, Rabu (3/10) kemarin. Pihak KD berkeberatan karena dalam agenda pembacaan gugatan dia dituntut Rp 4.188.000 secara materiil dan Rp Rp 250 miliar secara imateriil. "Klien kami menolak hal tersebut karena klien kami menilai angka segitu adalah sangat fantastis," ujar Taripar Simanjuntak, kuasa hukum KD usai sidang.

Krisdayanti sendiri tidak datang dalam sidang pertama itu karena dalam sidang kasus perdata dirinya dapat diwakili kuasa hukum. Yang pasti, istri Anang Hermansyah itu akan melawan pada sidang berikut pada 24 Oktober 2007 dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak tergugat . "Kita tunggu saja tanggal 24 Oktober mendatang," tandas Taripar.

Sidang Rabu kemarin sebenarnya merupakan jalan terakhir setelah perundingan damai antara KD dan Roro mengalami kebuntuan. "Ada tindakan untuk damai dari klien kami tapi tidak ada titik temu, maka dilakukan persidangan supaya lebih fair dan jelas," ungkap Taripar.

Kebuntuan itu juga diakui Syachrir Amirudin selaku kuasa hukum Roro. "Tapi sebelumnya klien kami telah melayangkan surat tapi tidak ada tanggapan," jelas Syachrir singkat.

Minggat

Kasus KD-Roro bergulir sejak Juli lalu. Roro yang memiliki yayasan baby sitter awalnya menyalurkan tenaga pengasuh untuk KD. Namun baby sitter yang disewa diva pop itu minggat karena diduga dianiaya.

Lalu pada Juli lalu, Roro yang kesal lantaran KD tidak menanggapi komplainnya maupun panggilan dari pihak kepolisian, mengajukan tuntutan terhadap pelantun "Menghitung Hari" tersebut dengan tuduhan mempekerjakan anak asuhannya tanpa sesuai kontrak yang ditandatanganinya.

Saat ini adik kandung penyanyi Yuni Sara tersebut terjerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap Paryanti, baby sitter dari yayasan milik Roro tersebut. (kl-45)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA