| Rabu, 03 Oktober 2007 | SALA |
Aksi Tutup Mulut untuk MyanmarKOTA- Semakin meluasnya kekerasan yang terjadi di Myanmar mengundang aksi keprihatinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surakarta. Kemarin (2/10) siang, belasan kader partai berlambang bulan sabit dan padi tersebut menggelar aksi tutup mulut di Bundaran Gladak. Masing - masing mengusung poster bernada kecaman dan ajakan menghentikan kekerasan yang masih terus berlangsung di Negeri Gajah Putih tersebut. Mereka membungkam mulutnya dengan masker putih dan berjalan mengelilingi bundaran sebanyak satu kali. Menurut Ketua DPD PKS, Sugeng Riyanto, aksi tutup mulut tersebut merupakan lambang bahwa junta militer Myanmar sudah tidak mau tahu dengan kondisi rakyatnya. "Kekerasan yang berlangsung sudah melampaui batas dan ini sudah tidak bisa ditoleransi. Pemerintah Indonesia harus menekan Myanmar untuk segera menghentikannya," katanya. Pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar apabila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Hal tersebut dilakukan sambil melihat perkembangan situasi yang ada. Proaktif Sementara anggota DPRD dari FPKS, Muhammad Rodhi, yang juga ikut turun ke jalan berpendapat, pemerintah Indonesia seharusnya proaktif dalam penyelesaian konflik tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya, tetapi yang terjadi malah penindasan. "Indonesia sebagai salah satu pendiri ASEAN seharusnya ambil bagian dalam menyelesaikan konflik tersebut. Karena kalau masalah berlarut-larut maka akan membawa citra buruk bagi Asia Tenggara dan mempengaruhi stabilitas di kawasan itu," ujarnya. Dia mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah dengan mengambil peran mediator. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua DPD di akhir aksi, PKS menyatakan penolakannya terhadap rezim otoriter yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Mereka juga menyerukan bahwa alat negara seperti militer adalah kejahatan kemanusiaan yang harus ditolak dunia. Selain itu, pihaknya meminta Indonesia turut menyelesaikannya. (J6-42) |