logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Oktober 2007 PANTURA
Line

Panwas Brebes Didemo Warga

  • Soal PNS Terlibat Kampanye

BREBES -Belasan warga dari Kelurahan Limbangan Kulon, Brebes kemarin melancarkan demo di Kantor Panitia Pengawas (Panwas). Mereka menuntut lembaga pengawas pilkada itu menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kampanye.

Pasalnya, tindakan oknum PNS itu dinilai mengkhawatirkan dan mengotori kenetralan PNS, sementara panwas sendiri terkesan tidak tegas meski beberapa laporan telah disampaikan oleh masyarakat.

Mereka datang sekitar pukul 11.00 memakai sepeda motor. Menggelar spanduk dan berorasi menuntut PNS yang terlibat kampanye ditindak.

Para pendemo diterima Wakil Ketua Panwas Akhmad Supriyadii SH MH dan anggota Fatah El Zaman SE. Koordinator demo Sukrim mengatakan, lembaga pengawas pilkada terkesan mengendapkan berbagai laporan masyarakat tentang dugaan sejumlah PNS yang terlibat kampanye.

Sejak kali pertama tahapan pilkada dimulai, sebenarnya laporan tentang kasus semacam itu sudah disampaikan. Baik oleh perseorang ataupun organisasi kemasrakatan dan kemahasiswaan. "Tapi tampaknya tidak ada sikap tegas dari anggota panwas untuk mengusutnya," ucapnya.

Kasus terkini, dia menambahkan, tindakan dua oknum PNS di Bagian Protokol Pemkab Brebes. Mereka membagikan bingkisan sembako kampanye pada warga di Kelurahan Limbangan Kulon 05/02, Jl Tentara Pelajar.

Isinya selain beras, mi instan, juga striker dan kaos bergambar calon bupati incumbent H Indra Kusuma SSos. Oknum PNS itu juga meminta penerima bingkisan sembako tidak lupa memilih calon incumbent saat pencoblosan 4 November nanti.

"Lucunya ada penerima bingkisan sembako diketahui bukan pendukung incumbent, terus bingkisan itu diminta lagi," tutur Sanuri, pendemo lainnya.

Sudah Diselesaikan

Supriyadi SH MH mengatakan, semua laporan yang masuk ke lembaganya ditindaklanjuti. Ia membantah laporan oknum PNS terlibat kampanye diendapkan, tidak diselesaikan.

"Semua sudah kami tindaklanjuti dan sebagian sudah diselesaikan," tandasnya. Wewenangnya adalah mengklarifikasi kepada pihak pelapor dan oknum PNS sebagai terlapor. Jika hasilnya terbukti pegawai berkampanye, kemudian disampaikan ke instansi terkait yang berwenang memberikan sanksi.

"Jadi tidak benar kami diam saja soal laporan kasus PNS berkampanye," ucapnya kepada peserta demo. Termasuk laporan dua oknum PNS membagi bingkisan sembako dan mengajak mencoblos calon bupati incumbent, panwa juga sudah memanggil pelapor dan terlapor. Anggota panwas bagian penerimaan laporan Fatah El zaman menambahkan, setiap laporan selalu dicatat dan dibahas tindak lanjutnya melalui rapat pleno anggota panwas.(J16-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA