| Rabu, 03 Oktober 2007 | OLAHRAGA |
Murdoko Bertahan hingga 2008SEMARANG- Ketua Umum KONI Jateng Murdoko dipastikan tetap memimpin minimal hingga penyelenggaraan PON 2008. Keputusan itu dihasilkan rapat pleno KONI Jateng yang berlangsung di Kantor KONI, Kompleks GOR Jatidiri, Senin (1/10) malam. Posisi ketua umum merupakan salah satu agenda rapat yang dibahas oleh pengurus organisasi tersebut. Wakil Ketua Umum KONI Soegiyanto menyebutkan, Murdoko dipertahankan agar jalannya roda organisasi tak terganggu. Apalagi Jateng saat ini sedang bersiap menghadapi PON XVII yang akan berlangsung di Kaltim. "Keinginan Pak Murdoko beberapa waktu lalu untuk mundur dari KONI Jateng terkait penerapan PP No 16/2007 dan UU No 3/2005 hanya wacana. Secara resmi beliau kami pertahankan minimal sampai PON yang akan berlangsung Juli tahun depan," kata dia. Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Unnes itu menyatakan, keputusan mempertahankan Murdoko juga diambil berdasarkan saran KONI Pusat. KONI Jateng sebelumnya telah berkonsultasi kepada KONI Pusat atas terbitnya peraturan itu. "KONI Pusat memang tak memberi jaminan hukum kepada KONI-KONI daerah. Tapi, kami berkeyakinan PP tersebut masih dalam masa transisi. Karena itu, kami ingin mempertahankan ketua umum minimal satu tahun ke depan," tandasnya. Pejabat Publik Pria yang karib disapa Giyanto itu menegaskan, KONI Jateng memiliki agenda besar menjelang pelaksanaan PON. Target utama pihaknya adalah memperbaiki prestasi provinsi ini dengan berupaya meraih tiga besar di Kaltim. KONI tak ingin terjebak dalam polemik mengenai PP No 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional dan UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. "Pasal 56 PP No 16 tegas melarang pejabat publik menjadi pengurus harian KONI. Padahal pejabat publiklah yang menentukan kebijakan, terutama anggaran. Di sini menurut saya undang-undang tersebut tidak konsisten," ujarnya. Dia mencontohkan kepengurusan KONI DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim yang juga dijabat pejabat publik maupun struktural. Kondisi serupa juga nyaris ditemui di seluruh KONI daerah di Indonesia. Namun, mereka tak meributkan rangkap jabatan tersebut. Jika aturan dalam PP dilaksanakan terlalu kaku, Giyanto mengkhawatirkan munculnya aksi mundur besar-besaran. Pasalnya hampir seluruh pengurus KONI provinsi dan KONI kabupaten/kota di Jateng diisi oleh pejabat struktural dan publik. "Karena belum ada petunjuk teknisnya, cukup sulit menerjemahkan PP tersebut. Kami tak buru-buru mengambil keputusan. Dalam satu tahun ke depan, kami baru akan memutuskan hal itu," terangnya. (H32-78) |