logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Oktober 2007 WACANA
Line

Harus Serentak atau Beda?

  • Oleh Muhammad Rofiuddin

Pemerintah harus tegas untuk mengeluarkan kebijakan dalam penentuan hari raya dan warganya tinggal mengikuti saja. Dalam konteks ini kita bisa menyimak salah satu firman Allah, yaitu perintah untuk taat pada Allah, Rasul dan taat pada para pemimpin (ulil amri) di antara umat tersebut.

PERAYAAN hari Lebaran umat Islam di Indonesia tahun ini berpeluang untuk digelar pada hari yang sama. Pasalnya, dua organisasi dengan massa terbesar, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan terus - menerus guna mencari titik temu penentuan hari Lebaran tersebut.

Dengan difasilitasi pemerintah, para ahli falak dari dua organisasi tersebut mencari titik temu kira-kira bagaimana metode yang tepat untuk mencari penentuan hari-hari besar.

Namun, jika titik temu tidak ditemukan maka bisa saja hari H Lebaran dilaksanakan berbeda-beda, seperti yang terjadi tahun lalu.

Perbedaan metode yang digunakan keduanya selama ini memang akan menimbulkan perbedaan penetapan hari H Lebaran. Selama ini, NU lebih dikenal dengan metode rukyahnya daripada hisab. Sebaliknya, Muhammadiyah lebih dikenal dengan metode hisabnya dari pada rukyah.

Rukyah adalah metode yang menggunakan penglihatan secara langsung terhadap bulan untuk menentukan hari Lebaran. Sedangkan hisab adalah metode yang menggunakan hitungan bulan sebagai landasannya.

Tulisan ini tidak akan membahas tentang bagaimana cara penerapan dua metode tersebut, atau mana yang lebih baik di antara keduanya. Tulisan ini mencoba melihat dari sisi keberagaman saat menjalankan ritual agama, serta bagaimana seharusnya dua organisasi ini memaknai keberagaman? Lalu, bagaimana seharusnya sikap pemerintah dalam memfasilitasi kepentingan umatnya, terutama NU dan Muhammadiyah, sebagai pemilik umat terbesar.

Tidak Mudah

Di Indonesia, menentukan hari raya Lebaran memang tidak mudah. Selain karena banyaknya perbedaan pandangan mazhab yang dianut juga karena sistem keberagamaannya yang belum bisa berjalan dengan sempurna.

Dua persoalan inilah yang mengakibatkan penentuan hari H Lebaran menjadi gampang-gampang susah, antara diserentakkan atau dibebaskan sesuai dengan keyakinan masing-masing di antara umat Muslim.

Jika hari raya lebaran dilaksanakan bersama atau serentak dalam waktu yang sama maka ada berbagai konsekuensi yang harus dilakukan, terutama oleh pemerintah sebagai institusi yang sah untuk mengatur warganya.

Pemerintah harus tegas untuk mengeluarkan kebijakan dalam penentuan hari raya dan warganya tinggal mengikuti saja. Dalam konteks ini kita bisa menyimak salah satu firman Allah, yaitu perintah untuk taat pada Allah, Rasul dan taat pada para pemimpin (ulil amri) di antara umat tersebut.

Secara tersirat ayat ini mengandung makna bahwa kita diperintahkan untuk selalu taat pada pemimpin di sebuah pemerintahan.

Jika kita konsekuen dengan ayat ini maka seharusnya umat Islam di Indonesia menaati segala aturan dan perintah yang digariskan oleh pemerintahannya yang sah, termasuk dalam menentukan hari H Lebaran.

Di Indonesia, yang disebut sebagai pemerintah adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden dari militer yang sudah terpilih berdasarkan sistem pemilihan langsung yang sah dan dinilai sudah demokratis.

Sebagai pucuk pimpinan yang berhak mengatur umatnya maka beban dan tugas yang diembankan kepada Yudhoyono memang bisa dibilang sangat berat. Ia harus bisa mengakomodasi berbagai perbedaan dan keberagaman yang ada. Ia harus menjadi penengah jika di antara warganya terlibat konflik.

Tugas dan fungsi inilah yang seharusnya bisa dilakukan oleh Yudhoyono dalam menetapkan hari raya Lebaran tahun ini. Bagi pemerintah, jika sebuah keputusan merupakan hasil resapan dari berbagai kepentingan yang ada maka mau tidak mau ia harus bisa mengambil kebijakan dan pilihan di antara beberapa opsi yang ada.

Pada saat yang sama para warganya yang menjadi objek keputusan tersebut juga harus menaati segala putusan yang sudah diambil pemerintah. Tidak ada yang boleh kecewa ataupun memboikot atas keputusan tersebut.

Seluruh warga harus taat pada keputusan pemerintah tersebut. Meski kita tahu setiap keputusan pasti ada kelemahannya. Mungkin akan ada salah satu kelompok umat Islam yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah ini.

Itulah proses yang harus dilalui pemerintah jika ingin memukul rata dalam penentuan hari lebaran. Harus ada kebijakan/tekanan yang kuat dari pemerintah untuk menentukan hari H lebaran.

Namun, adanya intervensi kebijakan dari pemerintah yang mencampuri urusan umatnya ini tentu akan mendapatkan kritik. Bagi mereka yang menganut paham keberagamaan dan demokrasi liberal bisa dipastikan akan protes.

Menurut kelompok ini, di zaman demokrasi seperti yang dicita-citakan Indonesia selama delapan tahun terakhir ini tidaklah diperbolehkan suatu pemerintahan menerbitkan aturan yang mengatur soal ritual agama yang dianut warganya. Karena agama adalah urusan pribadi dan tidak ada institusi yang berhak mencampurinya, termasuk negara sekalipun.

Inilah yang kemudian memunculkan usulan agar hari raya lebaran tidak disamaratakan alias bebas akan dirayakan kapan saja sesuai dengan keinginan umat masing-masing.

Pemerintah tidak perlu memaksanakan kehendak untuk menyamakan hari raya lebaran. Karena lebaran termasuk ritual agama yang hanya berurusan dengan Allah. Umat Islam tidak perlu bersikap berlebihan menyikapi perbedaan pelaksanaan Idul Fitri.

Penghargaan keberagaan haruslah bisa ditonjolkan karena kalau tidak maka akan terjadi "bentrokan" dalam tingkat praktiknya.

Dalam kenyataannya, meski di tingkat pucuk pimpinan NU dan Muhammadiyah sudah melakukan komunikasi dan menggelar pertemuan rukun dan damai, kenyataan pada tingkat bawah di antara masing-masing umat kedua organisasi tersebut sulit disatukan. Masih saja ada riak-riak kecil yang tidak bisa memahami keberagaman.

Jangan sampai terulang lagi peristiwa tahun lalu pada saat ada perbedaan perayaan hari lebaran antara Muhammadiyah dengan Pemerintah dan NU. Saat itu, ada Bupati yang melarang penggunaan alun-alun untuk shalat Ied pada hari tertentu dengan alasan harus ikut Idul Ftri yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain kasus tersebut, tahun lalu ada pula sejumlah khotib yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mendapat larangan untuk berceramah pada shalat Ied yang dilangsungkan, lagi-lagi dengan alasan harus taat pada Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah (Gatra, 23 Oktober 2006).

Peristiwa seperti ini tentu tidak kita inginkan bersama. Sebagai bangsa yang majemuk dan penuh dengan kekayaan adat istiadat dan agama maka kita harus bisa menghormati perbedaan perayaan hari raya lebaran.

Janganlah hanya gara-gara persoalan beda pendapat soal hari lebaran menjadikan hidup antarumat beragama berantakan. Masih banyak persoalan penting daripada harus sibuk mengurusi hari raya lebaran, yang sebenarnya merupakan urusan pribadi dengan Tuhannya. Tidak akan ada yang bisa menjamin mana di antara pilihan kita yang paling benar dan bisa diterima Allah. (11)

- Muhammad Rofiuddin, alumnus Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo Semarang


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA