logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Oktober 2007 MURIA
Line

Ribuan Buruh Rokok Terima THR

  • PT Djarum Alokasikan Rp 41 Miliar

KUDUS- Ribuan buruh rokok di berbagai brak (gudang produksi) di kota Kudus, Selasa (2/10), menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan tempat mereka bekerja. Waktu pemberian THR berdasarkan kesepakatan bersama antara pabrikan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SP RTMM SPSI) Kudus, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Suara Merdeka di brak di Kecamatan Kota, pembagian dilakukan mulai jam 10.00.

Pihak pengusaha bekerja sama dengan Polres Kudus untuk melakukan pengamanan. Kondisi serupa terjadi di brak PT Djarum di Pengkol, Kecamatan Kota. Di tempat tersebut, bekerja 2.400 orang yang sebagian besar merupakan pekerja perempuan.

Salah seorang buruh, Naniah, asal Gajah, Demak, mengaku gembira mendapatkan THR. Pengambilan THR dilakukan dengan sistem kelompok.

Setiap kelompok terdiri atas empat buruh giling dan dua bathil, yang pengambilannya diwakilkan oleh salah satu di antaranya. "Ini untuk bekal hari raya nanti," ujarnya.

Menurut HRD Industrial Relation PT Djarum Kudus, A Yudho Prihartono, di perusahaannya THR yang dibayarkan mencapai Rp 41 miliar. Alokasi sebanyak itu diberikan kepada 67.749 buruh. "Mereka terdiri atas karyawan harian, borong dan bathil," ungkapnya.

Karyawan harian dengan masa kerja satu tahun atau lebih diberikan THR Rp 650.000 ditambah tunjangan masa kerja. Sedangkan yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun dan di atas tiga bulan, diberikan THR secara proporsional.

Kategori karyawan borong dengan masa kerja satu tahun atau lebih diberikan THR sebesar Rp 608.400. Begitu pula untuk karyawan bathil (perapi rokok dengan menggunakan gunting), yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih diberikan THR 560.000.

"Sedangkan untuk pekerja borong dan bathil yang masa kerjanya di bawah satu tahun dan di atas tiga bulan, juga akan diberikan THR secara proporsional," tandasnya.

Di Pati

Dari Pati dilaporkan dalam waktu sehari semalam pembagian THR untuk 7.000 buruh Pabrik Kacang (PK) Garudafood tuntas. Dengan demikian, tanggung jawab pihak perusahaan dalam memenuhi hak para buruh telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Karena itu, kata Manajer Personalia Bambang HS, para pekerja dalam menyambut dan merayakan Lebaran tidak perlu berlebihan. Sebab, THR yang diterima adalah satu kali upah yang diatur berdasarkan masa kerja. (H8,ad-76,19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA