logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Penetapan APBD Perubahan Molor

Sejumlah Proyek Tak Bisa Dilaksanakan

GEDUNG DEWAN- Sejumlah proyek fisik dan pengadaan barang serta jasa yang telah disusun dalam APBD Perubahan 2007, terancam tak bisa dilaksanakan. Sebab, penetapan APBD Perubahan tersebut molor, karena baru diagendakan pengesahannya 30 Oktober mendatang. Artinya efektif pelaksanaan anggaran tinggal dua bulan.

Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE mengatakan, Panitia Musyawarah (Panmus) dalam rapat Senin (1/10), telah memutuskan rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2007 pada 30 Oktober mendatang. Diakuinya molornya penetapan perubahan itu bisa berdampak pada pelaksanaannya.

Menurutnya, soal pelaksanaan kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa dalam APBD perubahan diserahkan kepada eksekutif. ''APBD perubahan dilaksanakan atau tidak merupakan hak eksekutif,'' kata Sutrisno.

Soal pengesahan APBD Perubahan yang dilaksanakan di akhir tahun anggaran yang sudah sangat mepet, bukan terjadi karena kesalahan DPRD.

Namun hal itu akibat ketidakseriusan Tim Anggaran Eksekutif, yang belum menyerahkan hitungan anggaran perubahan yang pasti dalam perubahan.

DPRD terpaksa menunda sidang paripurna penetapan APBD Perubahan 2007, Senin lalu, karena hitungan pasti APBD itu belum final.

Padahal waktu pembahasan di tingkat Tim Anggaran Eksekutif sudah lebih dari cukup.

Wakil Ketua DPRD Drs Kasmun Saparaus MSi menerangkan, apabila APBD Perubahan belum disahkan, eksekutif mempunyai hak menggunakan anggaran, dengan berpedoman pada APBD sebelumnya.

Namun hal itu bisa berdampak permasalahan hukum karena eksekutif telah menandatangani Prioritas Plafon Anggaran (PPA) dan Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah diajukan kepada DPRD.

Paripurna pengesahan APBD Perubahan baru bisa dilaksanakan, jika eksekutif telah menyelesaikan hitungan anggaran yang pasti.

Diterangkannya ada sekitar 17 item anggaran yang masuk dalam perubahan, tetapi perhitungan angkanya belum dimasukkan.

''Ini ibarat memberikan cek kosong kalau dipaksakan untuk disahkan,'' jelas Kasmun. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA