| Rabu, 03 Oktober 2007 | SEMARANG |
41 Komputer Bekas RS Panti Rahayu HilangGROBOGAN-Sebanyak 41 perangkat komputer bekas milik RS Panti Rahayu hilang dicuri orang belum lama ini. Barang yang hilang terdiri atas 36 unit CPU dan lima buah printer bekas. Barang-barang tersebut selama ini tersimpan secara rapi di gudang belakang rumah sakit. Direktur RS Panti Rahayu, drg Erwita Dinarsari MARS, mengatakan, kali pertama barang tersebut diketahui hilang pada Selasa (11/9). Orang yang pertama mengetahui peristiwa itu pengurus gudang Imanuel Waoma yang segera melaporkannya ke pihak rumah sakit. ''Awalnya, yang diketahui hilang baru 36 unit CPU bekas. Menyusul pada Kamis (27/9), hilang lagi lima buah printer bekas,'' papar dia kemarin. Pada awalnya, pihak RS memang tidak melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. Dengan alasan nilai barang diketahui tidak terlalu besar, meskipun hingga kini pihak RS belum bisa merinci harga semua perangkat komputer yang hilang. Karena ada kekhawatiran hal serupa terulang lagi pihak RS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian belum lama ini. Orang Dalam Erwita Dinarsari mengakui, ada kecurigaan hilangnya perangkat komputer melibatkan orang dalam. Kecurigaan, karena tidak adanya kerusakan sama sekali di lokasi kejadian. Selain itu, mudahnya pencuri meloloskan diri tanpa diketahui siapapun juga menimbulkan pertanyaan. Padahal, ungkap wanita tersebut, gudang penyimpanan komputer bekas mempunyai pintu dua lapis. Sedangkan, kunci pintu selama ini tersimpan secara aman di tangan sejumlah orang yang berkepentingan langsung terhadap gudang. Menurut dia, tidak sembarang orang dengan leluasa menerima kunci serta mencapai tempat itu. Meski demikian, terakhir diketahui ada beberapa kaca nako yang pecah di sana. Namun belum bisa dipastikan apakah pencuri kabur dengan menjebol jendela nako itu. Selain terdapat puluhan komputer bekas, menurut Direktur RS Panti Rahayu, di dalam gudang tersimpan pula sejumlah arsip dan dokumen akuntansi. Arsip dan dokumentasi akuntansi sama sekali tidak terjamah pencuri. ''Hanya saja sebelum ada bukti kuat, sehingga kita tidak berani menuduh siapapun. Kami serahkan semuanya kepada polisi,'' ujarnya. Disinggung, mengenai sanksi apabila kemudian ditemukan keterlibatan orang dalam, menurut Erwita, pihak RS siap memberikan tindakan tegas. Pemecatan, ucap dia, merupakan tindakan yang siap diambil RS apabila diketahui ada keterlibatan orang dalam. (H41-16) |