| Rabu, 03 Oktober 2007 | SEMARANG |
Berdalih Bisnis, Bawa Kabur Rp 36 JutaSEMARANG- Berdalih kekurangan dana untuk modal usahanya, Suyono (33) beralamat di Sriging RT 1 RW 1 Kelurahan Patemon, Gunungpati, membawa kabur uang sebanyak Rp 36 juta. Ihwalnya, Suyono adalah seorang pengusaha pembuat aneka keranjang. Karena banyaknya pesanan, dia mengalami kesulitan permodalannya. Dia kemudian bertemu Sumadi (55) yang tinggal di Jl Meranti Raya No 137 RT 1 RW 2, Kelurahan Padangsari, Banyumanik. Kepada Sumadi yang merupakan seorang PNS, Suyono menyatakan ingin meminjam modal untuk kelangsungan usahanya itu. Tergiur dengan janji yang diberikan Suyono, Sumadi pun bersedia memberikan pinjaman dana untuk modal usaha. Tidak tanggung-tanggung, dia langsung mengucurkan dana sebesar Rp 36 juta untuk Suyono. Dia berharap dana yang dia setor itu akan semakin banyak karena menginginkan bagi hasil dari bisnis keranjang tersebut. Namun setelah uang itu diberikan, Suyono mulai sulit dihubungi. Bagi hasil keuntungan yang dijanjikan pun tak kunjung terealisasi. Berapa pendapatan yang dihasilkan dari bisnis itu, Sumadi pun tidak mengetahuinya. Sumadi akhirnya panik ketika Suyono tidak ada lagi di rumahnya dan menghilang entah ke mana. Dia berusaha mencari tersangka yang telah membawa kabur uang miliknya. Setelah mencari, dia akhirnya bisa bertemu Suyono. Namun di luar dugaan tersangka ternyata enggan membayar uang yang dipinjamnya itu. Jengkel dengan perilaku tersangka yang tidak bertanggungjawab, Sumadi melapor ke Mapolresta Semarang Selatan, Senin (1/10). Tak berselang lama, petugas menangkap tersangka. Kini dia menjalani pemeriksaan intensif petugas. (H23,H40-56) |