| Rabu, 03 Oktober 2007 | KEDU & DIY |
Polisi Mulai Periksa Kasus Pemotongan Dana RekonstruksiKULONPROGO - Polres Kulonprogo mulai memeriksa kasus pemotongan dana rekonstruksi korban gempa. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dari Desa Tirtorahayu, Galur. Bukti-bukti juga dikumpulkan untuk menguak kasus tersebut. ''Belum ada tersangka namun yang jelas sudah ada 12 orang dimintai keterangan sebagai saksi. Dari sanalah akan ditemukan dasar untuk memproses lebih lanjut,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Suhadi mewakili Kapolres Kulonprogo AKBP Suharsono SH. Dia menjelaskan, setelah memeriksa saksi diperoleh informasi ada dugaan terjadi pemotongan dana rekonstruksi. Jumlah potongan bervariasi seperti seorang korban gempa dipotong ratusan ribu sampai jutaan rupiah. ''Beberapa hari lalu petugas sudah memeriksa tokoh masyarakat setempat dan pokmas, sejauh ini belum ada tersangka. Tunggu saja hasilnya lebih lanjut,'' ujar dia. Seorang warga yang menjadi korban pemotongan mengungkapkan ada oknum yang melakukan hal itu. Memang pelaku pernah mengembalikan ke masing-masing korban namun jumlahnya tidak utuh misalnya, pelaku memotong Rp 2 juta tapi dikembalikan ratusan ribu saja. ''Ketika mengembalikan dia (pelaku-Red) berpesan agar tidak mempersoalkan dan jangan menyampaikan ke aparat,'' kata korban yang tak mau disebut namanya. Selain kasus pemotongan, diduga di sana ada data fiktif. Pernah dia menemui nama seseorang yang ternyata tak lagi tinggal di desa tersebut. Yang bersangkutan sudah pindah sejak sebelum gempa melanda. Anehnya, ada data penerima dana rekonstruksi atas namanya. (D19-70) |