| Selasa, 02 Oktober 2007 | SALA |
Antrean Panjang untuk Uji Kir Jelang LebaranKantor Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Solo di kawasan Manahan tampak lebih ramai dari hari biasanya. Antrean panjang kendaraan angkutan umum baik orang maupun barang yang akan mengikuti uji kir sampai membuat kemacetan sesaat di Jalan Menteri Supeno, depan kantor. Malah halaman kawasan kantor itu seakan tidak tersisa sejengkal pun, karena dipadati kendaraan tersebut. Memang, setiap hari Senin bengkel uji kir kendaraan angkutan orang dan penumpang selalu lebih ramai dibandingkan hari lainnya. Maklum karena sehari sebelumnya, Minggu, kantor itu tidak melayani kir. Akibatnya baru pada kendaraan yang kir-nya jatuh tempo sebelumnya memilih melakukan uji berikutnya. Namun pemandangan pada Senin kemarin, tampak beda. Jumlah kendaraan yang akan kir lebih banyak dibandingkan tiap Senin sebelumnya. Antrean tidak saja di dalam kawasan kantor tapi juga di luar, sepanjang Jalan Menteri Supeno, depan kantor. Barangkali, para pengusaha bus tidak mau mengambil resiko rugi pada masa angkutan Lebaran. Mereka memilih menyiapkan kendaraannya agar sehat ketika dioperasikan saat masa panen di jalan. Kondisi layak jalan terpaksa mereka penuhi dengan mendapatkan keabsahan uji kir lagi. ''Apapun alasannya, ada kesadaran para pengusaha untuk menyiapkan kendaraannya agar laik jalan. Sebab bagi kami, tidak ada kompromi dan akan tegas menindak kendaraan angkutan orang dan barang yang kedapatan tidak layak jalan,'' kata Kepala DLLAJ, Drs Yosca Herman Sudrajad, kemarin. Diperketat Menurutnya, imbauan dari pihaknya dan kalangan legislatif untuk mengetati pengawasan terhadap angkutan penumpang, mendapat respons dari pengusaha. Buktinya, kemarin mereka memilih kendaraannya tidak dioperasionalkan dan membawa ke bengkel kir. Pengawasan laik jalan, tidak saja berupa uji kir di bengkel. Di terminal, bus diawasi dan diperiksa. Untuk meningkatkan upaya keselamatan pengguna jalan, DLLAJ Surakarta berbenah diri. Sejumlah rambu-rambu lalu lintas baru dipasang, seperti traffick light di persimpangan, median jalan serta meningkatkan jumlah personel petugas. Pengusaha sebagai penyedia jasa angkutan, adalah yang pertama bertanggung jawab. Dan bukan rahasia lagi ada perbuatan yang sering dilakuan pengusaha namun membahayakan penumpang. Kendaraan tampak waras dan normal ketika akan uji kir, namun setelah itu, mereka menggantinya saat akan dioperasikan lagi di jalan. Contohnya soal ban. Ketika diuji, kondisinya bagus, tidak gundul dan laik jalan. Tapi begitu keluar dari bengkel, ban gundul kembali dipasang. Termasuk juga dijumpai pada bus yang tidak dilengkapi surat trayek atau buku kirnya sudah mati, sering dijumpai pada masa angkutan lebaran. (Sri Wahjoedi -67) |