logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Oktober 2007 SALA
Line

Karyawan Koperasi SAS Ditahan

SOLO-Karyawan Koperasi Sabar Artha Santoso berinisial VA (35) ditahan. Ia diduga menggelapkan uang koperasi sebesar Rp 32 juta. Ia diamankan setelah pimpinannya, Sunaryo Darmanto (45) mengadukannya ke Poltabes Surakarta, beberapa hari lalu. Salah seorang nasabah juga dimintai keterangan petugas sebagai saksi yakni Hussein Syifa', anggota DPRD Jateng yang menanam modal di koperasi tersebut, sekitar Rp 52 juta.

Berdasar pemeriksaan, ujar Kasat Reskrim Poltabes Surakarta AKP Syarif Rahman, VA cukup bukti melakukan tindak pidana penipuan. Karena itu tersangka telah diamankan. Akibat perbuatan tersangka, koperasi mengalami kerugian Rp 32 juta.

Terbongkarnya kasus ini setelah pimpinan koperasi tidak mendapati laporan masuknya uang dari penanam modal maupun nasabah. Padahal begitu banyak transaksi uang di koperasi yang dipimpin Sunaryo Darmanto.

Setelah diselidiki, papar Kasat, sebagian uang milik nasabah diduga digelapkan tersangka. Bukti awal, tersangka memberikan kuitansi sekaligus menandatangani setoran dari nasabah. Namun uang tidak masuk ke koperasi. Saat dilakukan pengecekan, cukup bukti para nasabah telah setoran dan menyimpan kuitansi setoran yang ditandatangani tersangka.

Kapoltabes Surakarta Kombes Lutfi Lubihanto menambahkan dalam perkara ini, tersangka dapat dijerat sesuai pasal 372 jo 378 KUHP. ''Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka sudah kami tahan beberapa hari lalu,'' tandasnya.

Guna menghitung kerugian dari pihak koperasi, polisi juga meminta ahli akuntan publik yaitu Rachmad Wahyudi untuk melakukan audit. (G11-67)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA