| Selasa, 02 Oktober 2007 | PANTURA |
Polisi Buru Penadah ke Banyumas
TEGAL- Kasus pencurian sarana jalur kereta api terus diusut aparat Polresta Tegal. Sejumlah anggota Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim yang dipimpin Iptu Azis Sugiarto ditugaskan khusus untuk memburu penadah barang curian ke Cilongok, Banyumas. Kapolresta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran pengakuan tersangka Ali Muntofin (20). Dia mengaku barang curian selalu dijual ke pedagang barang bekas di Banyumas. "Kami belum bisa membeberkan identitas para penadah, karena kasus ini masih dikembangkan," ujarnya. Seperti diberitakan, Ali mengaku biasa beroperasi di Stasiun Tegal, Purwokerto, Karang Gandul, dan Stasiun Karangsari. Warga Desa Gunung Lurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas itu ditangkap Kapolsekta Tegal Timur AKP Agus Sulistwiantoro bersama sejumlah anggotanya ketika sedang berpatroli. Saat itu, mereka melihat tersangka sedang melepas baut rel. Dari tangan pelaku disita setengah karung barang curian. Waka Polresta Kompol Dhani Hernando SIK menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut dicuri dari empat lokasi. Yakni di Stasiun Tegal terdiri atas tiga paku terpong dan satu pelat penjepit, di Stasiun Purwokerto sembilan paku terpong dan empat pelat penjepit rel, di Stasiun Karang Gandul dua pelat landas, dan di Stasiun Karangsari tiga paku terpong. Barang-barang tersebut dijual tersangka ke sejumlah pedagang barang bekas di Cilongok, Banyumas dengan harga Rp 1.500 per kilogram. (H17-65) |