logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Oktober 2007 WACANA
Line

TAJUK RENCANA

Masih Adakah yang Namanya Harapan Itu?

Terungkapnya kasus suap yang melibatkan anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady YJoenoes benar-benar memukul karena ternyata korupsi juga telah melanda sebuah lembaga yang seharusnya menjadi pengawas hakim dan praktek peradilan di negara kita. Lembaga alternatif banyak dibentuk seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan lebih memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Kalau ternyata lembaga-lembaga seperti itu pun sudah tercemar dan tersangkut maka pertanyaannya, masih adakah harapan untuk mengatasi korupsi di Indonesia? Kedengarannya sangat pesimistis namun itu ungkapan jujur.

Secara sinis kita mengatakan, perlu dibentuk lembaga pengawas untuk KY. Jadi yang bertugas mengawasi pun masih harus diawasi. Benar-benar sebuah tragedi dan ironi besar. Tetapi itulah faktanya. Maka tak heran apabila kita masih bertengger di urutan atas dalam peringkat negara terkorup di dunia. Wajah yang muram adalah sebuah gambaran yang tak terelakkan ketika korupsi sudah melanda di semua lembaga baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Mulai lapisan di atas sampai bawah. Lebih runyam lagi kalau ternyata lembaga alternatif untuk melakukan kontrol seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pers ikut terimbas.

Sudah lama diketahui aparat hukum terlibat mafia peradilan sehingga uang begitu berkuasa dan berpengaruh besar dalam keputusan pengadilan. Padahal lewat proses hukum juga kita ingin memberantas praktek KKN yang marak di negeri ini. Maka koruptor bisa berhitung kalau-kalau sampai ditangkap dan diadili berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh vonis bebas atau setidaknya sangat ringan. Memang tidak semua demikian. Ada juga hakim yang memiliki integritas dan kejujuran. Pertanyaannya, berapa banyak yang seperti itu? Bahkan lembaga yang seharusnya lebih berwibawa seperti KY sudah tercemar.

Benar bila dikatakan kesalahan terjadi sejak proses rekrutmen atau seleksi. Kalau sampai kita salah memilih orang maka lembaga yang sangat diharapkan menjadi tumpuan seperti KPK dan KY bisa mengecewakan. Boleh saja sekarang orang ribut atau ramai-ramai menyorot seleksi ketua dan anggota KPK. Karena memang di sinilah yang benar-benar menentukan. Kalau ternyata ada intervensi atau titipan dari luar, katakanlah orang-orang lama atau mantan pejabat yang tidak bersih sampai lolos maka akan sangat riskan. Bagaimana sapu yang kotor bisa untuk membersihkan. Apa jadinya kalau penyidik KPK pun bisa disuap.

Juga sangat mungkin lembaga seperti itu disusupi oleh orang dengan latar belakang kepentingan yang justru berlawanan dengan tujuan pemberantasan korupsi. Misalnya dari kalangan partai politik atau pihak-pihak lain dengan tujuan tertentu pula. Maka benar-benar harapan ditumpukan pada proses seleksi. Bisakah dicari figur yang tak terlibat dengan persoalan masa lampau. Yang memiliki track record meyakinkan. Walaupun pada akhirnya kemampuan profesional juga dibutuhkan sebab melakukan penyidikan kasus-kasus korupsi juga tidak gampang. Perpaduan antara keberanian, kejujuran dan keahlian itulah yang diutamakan.

Maka kita menginginkan jawaban atas pertanyaan di atas bukanlah yang mematahkan semangat. Kalau ditanyakan masih adakah harapan, jelas jawabannya masih besar kendati untuk itu tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Bukan dalam hitungan satu dua tahun semua masalah terselesaikan. Mungkin bisa satu atau dua dekade dan bahkan lebih untuk bisa mengurangi korupsi sampai ke tingkat paling minimal. Karena penegakan hukum tidak bisa sepenuhnya diharapkan. Langkah preventif justru seharusnya lebih diutamakan. Maka sebenarnya semua itu dimulai dari pembentukan mental dan perombakan kultur.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA