| Selasa, 02 Oktober 2007 | NASIONAL |
''Rasa Sayang Sayange'' Dijadikan Lagu Pariwisata MalaysiaJAKARTA- Siapa yang tidak hafal atau setidaknya pernah mendengar lagu ''Rasa Sayang Sayange''. Selama ini bangsa Indonesia mengenalnya sebagai lagu daerah dari Sulawesi/Maluku. Namun, saat ini lagu terkenal ini jadi lagu iklan pariwisata Malaysia. Tidak hanya publik Indonesia yang mengecam perebutan lagu itu oleh pemerintah Malaysia. Anggota DPR pun tidak mau ketinggalan. Malaysia dianggap sudah keterlaluan. Sebab lagu tersebut sudah populer di Indonesia sejak puluhan tahun silam. Wakil Ketua MPR AM Fatwa mengaku, lagu itu sudah dikenalnya sejak tahun 1955-an ketika dia bergabung dengan pandu Islam di Sulawesi Selatan. Karena itu, jika ada negara yang mengklaim lagu tersebut punya mereka, pemerintah Indonesia perlu mempertanyakannya. Agar tidak berlarut-larut, pemerintah diminta membentuk tim investigasi untuk mencari tahu pencipta lagu tersebut dan mematenkannya agar tidak dijiplak negara lain. "Apa yang dilakukan Malaysia itu tidak etis, tidak elegan. Saya juga pernah nyanyi itu saat saya di pandu Islam, tahun 1955 di Sulawesi dan Sumbawa. Pemerintah harus konsolidasi untuk mengecek siapa penciptanya, karena lagu itu cukup populer," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10). Politisi PAN itu meminta pemerintah segera mengklarifikasi masalah ini ke pemerintah Malaysia. Jika dari klarifikasi ditemukan upaya untuk merebut lagu itu sebagai lagu Malaysia, pemerintah harus memprotesnya. ''Setelah klarifikasi, baru ambil tindakan, protes atau yang lain." Cek Keaslian Komisi X DPR mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap Malaysia yang mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai milik mereka. "Secara politik, pemerintah harus bertindak. Kita Komisi X akan mendesak pemerintah untuk segera mengecek masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi X (bidang kebudayaan) DPR Hakam Naja. Pemerintah harus mengecek keaslian dan asal lagu tersebut di Indonesia, apakah benar dari Maluku atau bukan. Jika terbukti benar, pemerintah bisa melakukan penuntutan kepada Malaysia karena menjadikan lagu itu bagian dari promosi wisatanya yang bertema Truly Asia. Sebab tindakan negeri Jiran itu sudah sangat berlebihan. Tidak hanya lagu saja yang kini diklaim, Malaysia sebelumnya juga sudah mempatenkan batik Indonesia, kerajinan tangan, dan wayang karena mereka ingin menjadi etalase Asia. Ketua Dewan Pembina Karya Cipta Indonesia (KCI) Enteng Tanamal mengatakan, lagu itu telah lama hadir di tengah masyarakat. Namun Indonesia terhalang untuk menuntut Malaysia. "Bagaimana mau menuntut, penciptanya saja tidak ketahuan. Lagu itu sudah ada sejak saya kecil," ujar dia. Menurut dia, karena tidak diketahui siapa pencipta lagu Rasa Sayang Sayange, maka boleh-boleh saja lagu itu dipakai Malaysia sebagai jingle pariwisata. (dtc-46) |