| Selasa, 02 Oktober 2007 | NASIONAL |
Pemberian THR DipantauSEMARANG - Sejumlah kabupaten/kota yang memiliki potensi tenaga kerja cukup besar, akan mulai dipantau kesiapannya oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Pemantauan ini menurut Kepala Disnakertrans Eddy Djoko Pramono, akan dilaksanakan mulai hari ini, diawali di Pekalongan, Batang, dan Pemalang. ''Kami akan mensurvei beberapa perusahaan baik skala besar, menengah, maupun di bawahnya,'' jelas Pramono di kantornya, Senin (1/10). Dari kota tersebut, esoknya pemantauan akan dilakukan di Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten. Selanjutnya pada Kamis (4/10), pantauan akan berlanjut di sejumlah perusahaan di Kota Semarang, berkoordinasi dengan Disnakertrans setempat. ''Surat edaran sebenarnya sudah dibuat ke kabupaten/ kota agar dinas menginventarisasi perusahaan yang bermasalah, namun hingga saat ini kami belum mendapat laporan,'' katanya. Sebenarnya, lanjut Pramono, bila perusahaan memang tidak mampu, dua bulan sebelumnya bisa mengajukan penangguhan kepada Menteri cq Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja. Sesuai ketentuan, karyawan yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih dari tiga bulan berhak mendapat THR, yang jumlahnya sudah diperhitungkan. ''Jika perusahaan tidak memberikan atau di bawah ketentuan, harus dilihat dulu permasalahannya. (J14-62) |