logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Oktober 2007 NASIONAL
Line

Ramadan dan Kemiskinan

  • Oleh HM Muchoyyar HS

ALQURAN dan hadis tidak menetapkan tolak ukur kemiskinan dan kefakiran secara pasti, namun menjadikan setiap orang yang memerlukan sesuatu bantuan harus ditolong oleh umat Islam. Ramadan ialah bulan kesembilan yang diwajibkan Allah SWT bagi hamba-Nya untuk berpuasa sebulan penuh, mengandung nilai rohani yang sangat tinggi. Dalam puasa, di samping dilatih pengendalian terhadap nawa nafsu, juga dilatih dan ditanamkan nilai akhlak dan moral yang baik kepada manusia.

Yaitu, pendidikan agar manusia selalu siap menghadapi penderitaan dan cobaan serta memupuk jiwa kasih sayang, manusiawi, dan beramal saleh. Bila nilai, ruh, dan makna rohani itu telah tercapai dan diresapi oleh setiap muslim yang berpuasa, maka ia telah melaksanakan puasa atas dasar iman dan takwa kepada Allah SWT.

Menurut pengamatan dan analisa para pakar muslim bahwa kehilangan nilai, makna, dan ruh puasa yang banyak terlihat dalam masyarakat selama ini adalah karena mereka melaksanakan puasa:

a. Hanya karena kebiasaan dan adat yang tumbuh dan hidup di lingkungannya dan telah dilaksanakan oleh orang tua mereka turun menurun.

b. Mungkin mereka lebih banyak mementingkan nilai-nilai jasmani dari puasanya, sementara nilai rohani ditinggalkan.

c. Karena ingin dinilai sebagai orang Islam secara formalitas dan sekadar ingin dikenal sebagai seorang muslim.

Bila hamba Allah berpuasa dengan tujuan iman dan takwa, maka akan berusaha untuk lebih taat dan dekat lagi dengan Allah. Makin taat manusia menjalankan perintah dan meninggalkan larangannya maka ia akan lebih dekat dengan Allah.

Nabi Muhammad SAW melukiskan bagaimana dekatnya manusia dengan Allah, apabila ia menolong sesama manusia lain baik berupa zakat, sedekah, infak, dan wakaf (fakir miskin dan orang yang membutuhkan bantuan), "Sesungguhnya Allah menolong hamba-Nya manakala hamba-Nya itu suka menolong saudaranya".

Jadi, apabila seseorang tidak suka menolong saudaranya atau menolong sesama orang Islam, maka ia akan jauh dari Allah dan sukar mendapatkan pertolongan dan kasih sayang-Nya.

Ramadan juga memupuk manusia untuk membersihkan hati yang kotor dan penuh titik hitam (dekil dosa). Selanjutnya, akan memancarkan sifat-sifat terpuji seperti kasih sayang dan rasa simpati terhadap orang yang lemah (fakir dan miskin), dengan cara tolong menolong.

Hak Orang Lain

Di dalam masyarakat, manusia memiliki perbedaan tingkat kemampuan dalam bidang ekonomi sehingga melahirkan adanya golongan ekonomi lemah dan golongan ekonomi kuat (kaya dan miskin). Biasanya golongan fakir miskin merupakan golongan masyarakat terbanyak dan golongan kaya bagian kecil dari anggota masyarakat.

Di antara kedua golongan itu terdapat jurang pemisah yang tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga pergaulan di masyarakat. Bahkan sering timbul rasa dengki, iri, kurang penghargaan, dan pada akhirnya akan timbul kecemburuan dan pertentangan sosial. Rasa kasih sayang dan tolong-menolong yang lahir dari gemblengan Ramadan akan memancarkan kerelaan dan keikhlasan untuk mengulurkan tangannya memperhatikan mereka dengan jalan zakat, sedekah, dan infak.

Kita ketahui, zakat sangat berperan dalam meminimalisasi jurang perbedaan ekonomi antar si kaya dan si miskin. Sebagian harta si kaya akan mengalir untuk membantu dan menumbuhkan kehidupan ekonomi lemah, sehingga dapat diperbaiki taraf hidupnya. Dengan demikian akan lahir gairah berusaha memperbaiki nasib hidupnya.

Secara berangsur-angsur golongan fakir miskin pun akan merubah sikap dan perbuatannya, sehingga akan lebih damai dan aman dalam pergaulan masyarakat (adil dan makmur).

Pada umumnya, manusia beranggapan bahwa semua harta kekayaan yang dimilikinya di dunia ini adalah miliknya mutlak, tak dapat diganggu gugat.

Ia dapat mempergunakan seluruh harta miliknya itu sehendak hatinya. Tidak ada hak orang lain atas harta benda itu. Pandangan hidup semacam ini adalah sekuler yang menjadikan materi sebagai tujuan hidupnya dan di dalam hatinya tertimbun penyakit, "Dalam hati mereka ada penyakit lalu ditambah oleh Allah penyakitnya, dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta". (QS 2: 10).

Islam menganjurkan pada manusia bahwa harta kekayaan itu bukan hak milik mutlak dari pemiliknya, tapi merupakan amanat Allah yang dititipkan kepada manusia untuk dikelola, serta diambil manfaatnya oleh orang yang memilikinya dan masyarakat seluruhnya. Islam memandang harta itu mempunyai fungsi sosial, kepentingan masyarakat, kepentingan umum, dan perjuangan agama (Islam).

Di samping kepentingan pribadi, manusia hanya mempunyai hak pakai atau hak guna sejauh tidak bertentangan dengan kepentingan yang bersifat umum, seperti untuk fakir miskin, fisabilillah, dan masyarakat banyak.

Rasulullah SAW adalah seorang hamba Allah yang selalu memperhatikan duka cita orang lain. Keluh kesah selalu ditanggapinya dan orang-orang yang memerlukan bantuan selalu ditolongnya. Semoga kita berhati bersih, agar muncul sifat-sifat kasih sayang dan selalu dekat dengan Allah SWT. (62)

- Prof Dr HM Muchoyyar HS MA, guru besar IAIN Walisongo


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA