logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Oktober 2007 MURIA
Line

WORO WORO

Kasus Heris Perlemah Haniah

KUDUS - Kasus korupsi yang menimpa suaminya, Heris Paryono, diakui Ketua DPC PDI-P Kudus, Noor Haniah, akan memperlemah posisinya untuk maju pada pemilu kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) 2008. Pengakuan itu diungkapkan saat menyampaikan visi dan misi sebagai bakal calon bupati dari partai yang dipimpinnya, Minggu (30/9) malam, di Sekretariat DPC PDI-P. Seperti diketahui, Heris saat ini mendekam di penjara karena kasus korupsi. Meski demikian Haniah mengaku sudah siap untuk melawannya. Sementara itu, sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati yang diperkirakan akan mendaftarkan diri ke PKB berkumpul, Minggu (30/9) sore. Beberapa sosok yang muncul sore itu yakni Asyrofi Masyitho, M Hilmy, dan H Totok. Selama ini, ketiganya paling santer dikabarkan bakal maju dalam pilkada 2008. (H35-76)

600 Ruang Kelas Rusak Berat

REMBANG - Komisi D DPRD Rembang merekomendasikan agar perbaikan 600 ruang kelas sekolah dasar (SD) yang rusak berat bisa diselesaikan bertahap hingga 2009. Ketua Komisi D, Henry Purwoko, mengatakan, setiap ruang kelas setidaknya membutuhkan dana Rp 35.000.000, sehingga untuk perbaikan 600 ruang kelas itu setidaknya membutuhkan Rp 21 miliar. "Kami akan lihat dulu berapa banyak dana alokasi khusus (DAK) yang didapatkan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten. SD yang dibiayai di luar DAK itu sebaiknya diselesaikan melalui dana APBD kabupaten," kata dia pada rapat di ruang Komisi D, kemarin. Dia menuturkan, pada tahun 2008 pihaknya berkomitmen merehabilitasi 300 ruang kelas SD.(H19-76)

Puskesmas Buka 24 Jam

BLORA - Beberapa puskesmas di jalur utama pada arus mudik dan balik Lebaran tahun ini diinstruksikan siaga 24 jam. Penegasan tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, dokter Heny Indriyanti MKes, kemarin. "Terutama untuk puskesmas di pinggir jalan besar, kami minta tetap memberikan pelayanan meski hari libur Lebaran," ujarnya. Dia mengemukakan, puskesmas yang siaga 24 jam yakni di jalur utama jalan provinsi, seperti di Kunduran-Cepu, Jati-Cepu, dan Randublatung-Blora. (H18-76)

THR Buruh Diminta Tidak Dipotong

KUDUS - Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Demokrasi Indonesia (DPC FSBDSI) mengimbau kepada perusahaan agar memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja sesuai ketentuan.

Salah satunya, tidak melakukan pemotongan tanpa surat kuasa dari pihak buruh yang menerimanya. Pernyataan itu dikemukakan oleh Ketua DPC FSBDSI Kudus, Noor Hartoyo SH, kemarin. Pemberian THR jelas akan memberikan dukungan finansial bagi buruh kaitannya untuk mempersiapkan Lebaran. Menurutnya, dasar pemberian THR cukup jelas, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04/MEN/1994 tentang THR bagi pekerja di perusahaan.(H8-76)

Data Askeskin Tidak Akurat

JEPARA - Para keluarga miskin (gakin) di Jepara acap kali kesulitan mengurus asuransi kesehatan keluarga miskin (askeskin). Kekurangvalidan data Kantor Biro Pusat Statistik juga menjadi alasan tersendiri bagi RSUD Kartini. Kebijakan Pemkab yang masih memberikan kesempatan bagi gakin yang belum tercatat dalam data agar mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) ternyata di lapangan masih teradang sistem manajemen RSUD. Drg Kusnarto MKes, Direktur Utama RSUD Kartini, menyatakan pihaknya berusaha melayani setiap pasien tanpa membedakan baik dari pasien gakin maupun umum.

"Kami tidak pernah menolak pasien dari mana pun. Namun berkaitan dengan peserta askeskin, kami harus sesuai dengan prosedur," tandas Kusnarto didampingi Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dwi Susilowati, Senin (1/10) (J4-69)

Diancam Dicabut Hak Garap

PATI- Para penggarap lahan milik Perhutani (pesanggem) di seluruh kawasan hutan wajib memelihara tegakan pohon jati.

"Jika para pesanggem mengabaikannya, bisa diancam dicabut hak garap atas tanah di kawasan hutan itu," Kata Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngarengan, Dukuhseti, Pati, Ir Mulyono, pada pertemuan para pengurus Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH), Sabtu (29/9), di aula RPH. Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan LMD di 22 desa hutan dari lima kecamatan. Selain perwakilan dari Kecamatan Tayu, juga dari Gunungwungkal, Cluwak, dan Kecamatan Dukuhseti, Pati, dan Kecamatan Keling, Jepara.

Menurutnya, prinsip kemitraan antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan yang utama adalah para petani mempunyai kewajiban memelihara pohon jati di lahan yang mereka garap.Pada pertemuan itu membahas upaya meningkatkan peran dan usaha anggota LMDH. (ad-76)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA