| Selasa, 02 Oktober 2007 | EKONOMI |
Frekuensi Sidak Produk DitingkatkanSEMARANG- Dinas Perdagangan kian meningkatkan survei dan pengawasan produk-produk di pasaran menjelang lebaran. Tingkat konsumsi masyarakat yang meninggi membutuhkan kewasapadan terhadap produk yang tidak layak dikonsumsi. P Edison Ambarura, Kepala Subdin Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Jateng, mengatakan survei dan pengawasan yang dilakukan meliputi gejolak harga, masa kadaluwarsa, pengemasan produk yang harus sesuai standar nasional Indonesia (SNI), serta ketepatan ukuran timbangan. Apalagi tahun-tahun sebelumnya seringkali ditemukan produk yang tidak layak konsumsi namun dikemas dalam bentuk parsel. ''Kegiatan inspeksi mendadak atau sidak ini berguna untuk memandu pengusaha maupun konsumen agar melakukan produk yang layak konsumsi, aman, dan sehat,'' katanya di sela-sela sidak di Pasar Johar dan Supermarket Alfa Senin (1/10). Ia menambahkan peningkatan frekuensi sidak menjelang Lebaran bisa sampai 3 kali seminggu. Biasanya pengawasan ini dilakukan seminggu sekali. Berbagai instansi yang berkaitan dengan bidang masing-masing bisa melakukan sidak sendiri, seperti Balai Metrologi, Badan POM, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K). Di Pasar Johar, sidak dilakukan pada penjualan sembilan bahan pokok atau sembako serta kebutuhan-kebutuhan lebaran. Diketahui ada sejumlah produk yang mengalami lonjakan harga drastis. Meski demikian stok tersedia cukup dan distribusinya lancar. Sementara di Supermarket Alfa, tim sidak mengecek berbagai produk makanan segar hingga biskuit. Mereka juga meminta pengelola untuk menunjukkan sertifikat makanan asal, terutama untuk makanan impor. Dari hasil sidak tersebut kualitas produk yang dijual sesuai standar. Tim hanya meminta pelabelan produk harus sesuai SNI yang sudah baku. Lilis Sulistyoningsih, System & Support Head Supermarket Alfa, mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menawarkan produk yang sudah diseleksi ke konsumen. Pihaknya telah melakukan kontrak dengan penyuplai. Apabila ditemukan produk yang tidak standar maka penyuplai itu akan dikenai penalti. ''Sebelum ditempatkan ke rak pajangan kami menyeleksi dulu di gudang. Akhir-akhir ini memang banyak instansi yang melakukan sidak,'' katanya. (H22-59) |