logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Oktober 2007 SALA
Line

Ditekan Oknum Jaksa, Kepala Dinas Surati Jagung

  • Terkait Dugaan Korupsi

SOLO- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal Surakarta, Ir Masrin Hadi melayangkan surat kepada Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri karena merasa ditekan oknum kejaksaan yang memeriksanya dalam proyek pembangunan pusat jajan malam.

Melalui surat tertanggal 28 September yang juga ditembuskan pada Wali Kota Surakarta H Joko Widodo, Masrin mengemukakan, dalam memeriksa proyek itu, oknum petugas Kejaksaan Negeri Surakarta mencari-cari kesalahan. Upaya itu kemudian berujung pada penawaran apakah Masrin menginginkan pemeriksaan berlanjut atau dihentikan. Jika dihentikan, persyaratan yang harus dipenuhi berupa pemberian sejumlah uang.

"Oknum tersebut menilai kami melakukan pemborosan uang negara. Namun tidak menyebutkan kriterianya. Itu sangat mencari-cari karena kami dalam membuat anggaran sudah berdasar rencana anggaran satuan kerja (RASK) yang ditetapkan melalui SK Wali Kota," katanya kepada Suara Merdeka, kemarin.

Sebelum diperiksa kejaksaan dia sudah diperiksa Badan Pengawas Daerah (Bawasda) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasar hasil pemeriksaan, proyek dinyatakan tidak bermasalah. Karena itu ia merasa janggal jika kemudian kejaksaan turun tangan untuk memeriksa. Apalagi pada saat pemeriksaan ada upaya untuk melakukan tekanan.

"Hal itu menimbulkan ketakutan dan hambatan. Bagaimana kami bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi jika harus direcoki pemanggilan jaksa untuk diperiksa yang belum jelas persoalannya," ujarnya.

Stagnan

Ia juga mengkhawatirkan pembangunan di Kota Solo akan stagnan akibat kondisi itu. Hal itu, sudah terlihat pada banyaknya rekanan yang enggan menjadi pelaksana proyek pembangunan. Sebab, mereka juga takut ditekan dan dimanfaatkan oknum tertentu.

Kepala Kejari Surakarta, Momock BS SH belum bisa dimintai konfirmasi. Rumah dinasnya yang berada di belakang kantor juga terlihat kosong, pintunya tertutup. Saat dihubungi ponselnya berkali-kali, juga tidak aktif. (sri,G18-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA