logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Oktober 2007 NASIONAL
Line

Recall 4 Anggota FKB Macet

SEMARANG- Jajaran pengurus DPW PKB Jateng mempertanyakan kelanjutan proses pergantian antarwaktu (PAW) empat anggota fraksinya di DPRD Jateng kepada ketua Dewan. Terhitung sudah tiga bulan ini, belum ada kejelasan dari pimpinan Dewan untuk menandatangani surat pengajuan recall.

Wakil Sekretaris Dewan Syura DPW PKB Muhammad Mahsun menyatakan, proses PAW sebenarnya tinggal menunggu pengesahan dari Ketua DPRD Murdoko. Selanjutnya persetujuan itu akan dibahas dalam tim ad hoc KPUD Jateng.

"Sebenarnya proses PAW sudah setahun ini. Tapi dari DPP baru me-ngeluarkan keputusan nama-nama anggota yang direcall dua bulan lalu, dari DPW tinggal meneruskannya ke ketua Dewan. Tapi dari Dewan tidak ada tanda-tandanya," kata dia, Minggu (30/9).

Keempat anggota DPRD Jateng yang resmi direcall oleh DPW adalah Muhammad Muzamil, Musthofa Abdul Hadi, KH Yazid Machfudz, dan Hj Haritsah Yusuf.

Mahsun yang juga anggota DPRD Kota Semarang itu menandaskan, dari DPW sudah sering mempertanyakan masalah itu kepada Murdoko, baik di waktu formal maupun tidak formal. Janji yang dipegang oleh pengurus, lanjut dia, Murdoko akan menandatangani berkas PAW pada 14 Agustus.

Tetapi, lanjutnya, hingga kini surat berkas PAW ini belum juga diterima KPU Provinsi.

"Saya tidak tahu, mengapa bisa sampai berlama-lama di ketua Dewan. Setiap ketemu selalu bilang sudah menandatangani. Tetapi setelah dicek ke KPU, ternyata belum menerima salinan itu," lanjutnya.

Bagi PKB, kata dia, molornya penandatanganan itu sangat disayangkan. Apalagi yang bersangkutan selain ketua Dewan juga ketua DPD PDI-P Jateng.

"Kami memberi batas waktu Oktober sudah ada kejelasan. Bila tidak, proses selanjutnya adalah berpikir untuk dibawa ke hukum," katanya.

Terpisah, Murdoko kembali menyatakan dirinya sudah menandatangani proses PAW. "Sudah saya tanda tangani dua minggu lalu. Coba tanya ke Sekwan," kata dia usai acara pengambilan sumpah Gubernur Ali Mufiz, Jumat (28/9).

Saat dikonfirmasi ke Sekwan Kris Nugroho, dirinya malah terkejut. "Saya belum terima sama sekali. Kalau sudah terima, langsung saya kirimkan ke KPU," katanya dengan nada bingung.(H37-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA