| Senin, 01 Oktober 2007 | SEMARANG |
FPPP Akhirnya Tarik AnggotanyaKENDAL- Setelah melalui lobi-lobi yang cukup alot dengan unsur pimpinan DPRD Kendal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) akhirnya menarik empat anggotanya yang semula dicalonkan ke Komisi D (bidang Kesra). FPPP selanjutnya mengalokasikan empat anggotanya tersebut ke empat komisi yang ada di DPRD Kendal. ''FPPP akhirnya mau menyadari bahwa kepentingan masing-masing anggota harus dibawa, diperjuangkan, dan disalurkan ke empat Komisi DPRD. Dengan demikian, di setiap komisi FPPP memiliki keterwakilan dalam memperjuangkan aspirasi,'' kata Wakil Ketua DPRD Kendal H Hasanuddin SSos SE, kemarin. Besok Senin (1/10), lanjut dia, pimpinan DPRD sudah melayangkan surat kepada panitia musyawarah (panmus) dan pimpinan fraksi terkait dengan penempatan anggota FPPP tersebut ke empat komisi. Yakni, M Nasir ke Komisi A, Subhan Noer (Komisi B), Taufikullah (Komisi C), dan Mastur Umarsaid (Komisi D). ''Kepastian penempatan empat anggotan tersebut diperoleh dari surat yang dikirimkan FPPP kepada pimpinan DPRD melalui Sekwan, tadi pagi. FPPP menarik empat anggotanya yang semula dicalonkan ke Komisi D, untuk kemudian dialokasikan ke empat komisi yang ada.'' Rugi Hasanuddin mengemukakan, revisi pengiriman anggota ke komisi itu dilaksanakan melalui lobi-lobi dengan pimpinan DPRD. ''Seandainya FPPP tetap memaksanakan pendapatnya semula, maka kami menilai fraksi tersebut akan rugi, karena tidak bisa menyalurkan aspirasinya pada tiga komisi yang lain,'' ungkapnya. Seperti diberitakan, sidang paripurna pengajuan nama calon-calon anggota komisi yang baru di DPRD Kendal, Jumat (28/9), banyak mendapat interupsi. Pro dan kontra muncul ketika FPPP mengajukan seluruh anggotanya ke Komisi D (bidang Kesra). Mengacu pada tatib Pasal 50 ayat 5, jumlah anggota pada masing-masing komisi diupayakan sama. Makna ''diupayakan'' ini tampaknya dikonotasikan sendiri oleh sejumlah peserta rapat. Para peserta ada yang mengartikan jumlah di tiap-tiap komisi tak mengikat. (G15-37) |