| Sabtu, 22 September 2007 | SEMARANG |
Penataan PKL Hemat Rp 1,5 MBALAI KOTA-Anggaran penataan PKL tahun 2007 bisa dihemat Rp 1,5 miliar. Penghematan itu dengan adanya bantuan gratis untuk PKL Simapala, tendanisasi PKL Pemuda yang urung dilakukan, dan pemindahan sebagian PKL Kokrosono ke kios baru. Selain itu, tertundanya penataan Jl Agus Salim dan berkurangnya jumlah PKL Jl Pandanaran yang harus difasilitasi gerobak. Hal tersebut tertuang dalam jawaban Wali Kota terhadap pemandangan fraksi-fraksi tentang Nota Keuangan Perubahan APBD 2007, Kamis (20/9) malam. Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan adanya penurunan anggaran untuk penataan PKL. ''Yang benar, dalam sektor ini telah terjadi penghematan sebesar Rp 1,503 miliar,'' kata Wakil Wali Kota, Mahfudz Ali, yang membacakan jawaban Wali Kota tersebut. Secara terperinci dijelaskan, untuk PKL Simapala atau kawasan Simpanglima-Pahlawan, tendanisasi dengan bantuan tenda gratis dari sponsor, yakni Honda, Pro-XL, dan Flexi. Dengan bantuan itu, mereka tidak dipungut biaya apa pun. Sebaliknya, mereka mendapatkan fasilitas lain, yakni perbaikan tenda apabila rusak, pengecatan gerobak, pembagian kaos seragam dan celemek, lampu, banner nama, serta training pramusaji. Untuk pedagang Pemuda, yang semula akan memperoleh bantuan gerobak dan direlokasi ke daerah lain, bantuan urung diberikan. Sebab, tukang stempel dan kunci bersikukuh berjualan di Jl Pemuda, yang merupakan daerah larangan. ''Bantuan tidak jadi diberikan, karena kalau difasilitasi akan menjadi preseden buruk bagi Pemkot, yani memfasilitasi PKL di daerah larangan,'' paparnya. Tali Asih Mengenai pedagang Kokrosono, dijelaskan, sesuai informasi Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP), pembangunan kios di Kokrosono dilaksanakan secara bertahap. Tiap tahun hanya dua blok yang didirikan, terkait dengan anggaran dari Bank Dunia. Dengan begitu untuk tahun ini hanya dipindah untuk menempati dua blok. ''Apabila sekarang diberi tali asih, lalu seterusnya tidak, dikhawatirkan menimbulkan persoalan.'' Sementara penghematan dari penataan di Jl Pandanaran terjadi karena berkurangnya jumlah pedagang yang difasilitasi. Setelah pendataan ketat, yakni satu orang satu PKL dan hanya untuk pedagang lumpia dan wingko babad, hanya 33 buah yang boleh berjualan di Jl Pandanaran. (H9,H12-18) |