| Rabu, 18 Juli 2007 | WACANA |
Isu Pertanian WTO
PERUNDINGAN awal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Postdam, Jerman Barat, akhir Juni lalu, tak membawa kesepakatan apa pun. Hal itu berarti perundingan kerja sama WTO lanjutan yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss, akhir Juli ini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Pangkal kegagalan perundingan itu masih berkutat pada persoalan lama, utamanya isu pertanian yang merupakan isu paling sensitif. Negara-negara maju tetap bersikeras tidak akan mencabut subsidi dan proteksi terhadap pertanian mereka. Sementara itu negara-negara berkembang menggugat bahwa subsidi dan proteksi bertentangan dengan prinsip liberalisasi perdagangan itu sendiri. Negara-negara maju menerapkan standar ganda, menekan negara-negara berkembang untuk mencabut segala bentuk proteksi, sementara itu mereka sendiri mempertahankannya. Menurut Neil McCulloh (2004), ada empat praktik perdagangan negara maju yang sangat merugikan negara-negara berkembang. Pertama, penggunaan tarif spesifik sering mengakibatkan proteksi efektif yang sangat tinggi. Indonesia yang berbiaya rendah mengalami kerugian, produk-produk seperti minyak sawit, beras, gula, ikan, udang, buah-buahan, dan sayur-sayuran, paling banyak terkena pengaruh. Kedua, negara-negara maju menggunakan tarif-tarif yang terus bergerak ke atas untuk barang-barang seperti kopi dan sayur-sayuran sebagai startegi proteksi industri pengolahan produk pertanian mereka. Ketiga, aturan rumit di negara asal menyulitkan bagi negara seperti Indonesia dalam memanfaatkan semua perlakuan khusus dan insentif yang tersedia. Keempat, penyesuaian berbagai peraturan tentang kesehatan dan keamanan, khususnya residu pestisida maksimal dan berbagai standar lainnya, sangat menyulitkan. Perluasan Pasar Negara-negara berkembang yang bergabung dalam Kelompok G-33 telah menggalang kekuatan bersama untuk menghadapi hegemoni Barat di berbagai putaran perundingan WTO. Kegagalan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Ke-5 WTO di Cancun, Meksiko pada 2003 telah memberikan suntikan energi baru bagi Kelompok itu untuk mewujudkan sistem perdagangan internasional, utamanya di sektor pertanian dengan apa yang mereka sebut "lebih fair dan berkeadilan". Seperti kita ketahui, KTM WTO merupakan rangkaian dari Putaran Doha yang mulai dilaksanakan pada 2001. Tujuannya adalah melahirkan sistem perdagangan dunia yang lebih berimbang. Salah satu jiwa dari Putaran Doha adalah memberikan akses lebih besar kepada negara berkembang untuk bersaing di pasar global. Penggalangan kekuatan kelompok itu makin mengkristal saat dilakukan Pertemuan Tingkat Menteri Kelompok G-33 yang berlangsung di Jakarta pada 20-21 Maret 2007 lalu. Pertemuan tersebut telah membuahkan kesepakatan untuk meningkatkan solidaritas di antara anggota guna memperjuangkan pembahasan proposal special product (SP) dan special safeguard mechanism (SSM) pada putaran lanjutan. Proposal SP dan SSM itu sendiri implementasinya bertumpu pada kriteria ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan pedesaan. Anggota aliansi negara-negara berkembang selama ini menilai bahwa mekanisme perdagangan internasional berjalan tidak "fair". Negara-negara maju menerapkan kebijakan protektif berupa hambatan tarif dan nontarif secara vulgar. Amerika Serikat setiap tahun melalui Farm Security and Rural Investment Act atau lebih dikenal dengan Farm Bill mengalokasikan subsidi sebesar 17 miliar dolar AS. Negara-negara Uni Eropa memberi subsidi kepada peternak sapi sebesar dua dolar AS/ekor/hari. Melimpahnya subsidi yang diberikan oleh negara maju, telah membuat hasil pertanian mereka surplus. Menjualnya ke negara-negara berkembang dengan harga sangat murah, tentu bukan hal yang sulit. Praktik perdagangan seperti itu membawa implikasi bangkrutnya ekonomi para petani di negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang lebih mengharapkan perluasan akses pasar melalui penurunan hambatan perdagangan dan penghentian pemberian subsidi di negara-negara maju. Hal itu diyakini akan jauh lebih efektif mengatasi problem kemiskinan dibandingkan dengan pemberian bantuan. Bantuan pangan bagi negara miskin tidak akan pernah menyelesaikan substansi permasalahan sebenarnya. Namun, negara-negara donor sering bertindak seperti sirkus, menawarkan proyek-proyek kepada negara berkembang yang dikendalikannya. Di balik itu, terkandung agenda tersembunyi untuk mereguk keuntungan yang lebih besar. Bukankah pepatah Barat telah menegaskan, tak ada makan siang yang gratis ?Dunia mendambakan fair trade, bukan free trade. Sebab, free trade hanyalah metamorfosis dari imperialisme modern yang dikemas dengan jargon-jargon ilmiah. Anthony Giddens dalam bukunya Runaway World menulis bahwa globalisasi perdagangan akan membuat suasana dunia tidak mirip sebuah kampung global (global village), tetapi lebih merupakan penjarahan global (global pillage).(68) -- Toto Subandriyo, kabid Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal |