logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Juli 2007 NASIONAL
Line

Ceriyati Beri Kesaksian di Malaysia


SM/dok
  • Ceriyati

JAKARTA- Kepolisian Malaysia mengundang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ceriyati untuk memberikan kesaksian terkait dengan kasus penyiksaaan dirinya oleh majikannya, Yvone Siew. Selain memberikan kesaksian, Ceriyati sekaligus akan menagih janji Pemerintah Malaysia memberikan keadilan.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Selasa (17/7) di Jakarta sebelum berangkat ke Malaysia. LSM tersebut selama ini melakukan pendampingan kepada Ceriyati.

Staf Advokasi Migrant Care Nurharsono menyatakan, Sabtu lalu Kepolisian Malaysia melalui KBRI yang ditindaklanjuti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI telah menyampaikan undangan kepada Migrant Care. Undangan itu diteruskan ke Ceriyati.

''Sewaktu menerima undangan, kebetulan Ceriyati berada di Jakarta. Dia menyampaikan kesaksian dalam seminar tentang perlindungan TKI yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI),'' ujarnya.

Kemarin, Ceriyati berangkat ke Malaysia dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.50, menggunakan pesawat Lion Air. Ceriyati berangkat bersama suaminya, Ridwan, anak keduanya, Anggun, didampingi Anis Hidayah, serta pejabat dari BNP2 TKI Anjar.

''Ceriyati tiba di Kuala Lumpur pukul 12.50 waktu Malaysia, dan langsung diterima pejabat KBRI Malaysia,'' jelas Anis ketika dihubungi setelah tiba di Malaysia.

Belum Dipenuhi

Anis menyesalkan tidak adanya kemajuan proses hukum kasus Ceriyati di Malaysia yang sudah berjalan lebih dari sebulan. Bahkan, bekas majikannya justru dilepaskan oleh kepolisian Malaysia dengan jaminan uang.

Sementara Pemerintah Indonesia sudah merasa bangga dapat memulangkan ke Indonesia, dengan memberikan santunan.

''Padahal tindakan pemulangan Ceriyati adalah tindakan yang fatal dan kontraproduktif. Tuntutan untuk mendapatkan keadilan belum dipenuhi,'' tandasnya.

Dikatakan, berdasar pengakuan Ceriyati dan keluarganya, setelah kepulangannya ke Brebes hingga saat ini, pemerintah belum pernah menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

''Informasi mengenai pembebasan majikan Ceriyati diperoleh dari media massa dan pendampingnya.''

Ceriyati juga belum menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, bahkan dikhawatirkan belum divisum sebagai alat bukti pemeriksaan.

''Dia berinisiatif sendiri memeriksakan kesehatannya setelah merasakan gangguan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di RS Dedi Jaya Group Brebes kemudian di RS Saint Carollus Jakarta,'' ujar Anis.

Dia mendukung penuh tuntutan keadilan bagi Ceriyati dan keluarganya, sehingga majikan segera diproses di pengadilan. (J21-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA