| Rabu, 18 Juli 2007 | NASIONAL |
November, Lahan Tol Harus Bebas
SEMARANG - PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) mendesak Pemprov Jateng, sebelum November pembebasan lahan tol Semarang-Solo, terutama bagian Semarang-Bawen, sudah terlaksana. Sesuai jadwal, pembangunan konstruksi tol Semarang-Bawen akan dimulai Desember nanti. ''Karena itu hari ini (Selasa) bersama PT Jasa Marga, Dinas Bina Marga dan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jateng berkumpul untuk membahas kendala-kendala pembebasan lahan,'' kata Dirut SPJT Djuharso usai pertemuan di kantor SPJT, Selasa (17/7). Kendala utama adalah penyesuaian peraturan baru yang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi sekretariat tim pembebasan lahan. Pelibatan BPN masuk tim pembebasan lahan agar sesuai isi Perpres No 65/2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Bahkan tim harus melibatkan lembaga penaksir yang terdaftar di BPN. Padahal selama ini BPN belum pernah memberikan lisensi sebuah lembaga penaksir harga, termasuk PT Sucofindo. Sekarang ini, untuk pengurusan pembebasan lahan, Pemprov Jateng telah membentuk Panitia Pembebasan Tanah (P2T) di masing-masing kabupaten/kota yang terlewati jalan tol. Dengan regulasi baru itu, kata Djuharso, akan ada perubahan susunan P2T. Disiapkan Dana Meski bukan wewenangnya dalam urusan pembebasan lahan, SPJT selaku investor pembangunan tol sepanjang 76 km itu berhak mempertanyakan kejelasan pembebasan lahan. Soalnya dana untuk pembebasan jalan melalui badan layanan umum (BLU) sudah disiapkan mencapai Rp 127 miliar dari Rp 800 miliar. ''Karena dana itu sifatnya bergulir, jadinya kalau lama-lama disimpan tentunya akan berat. Jadi pemerintah harus memberi kejelasan soal pembebasan lahan itu,'' lanjutnya. Selama ini diketahui, kendala pembebasan lahan khusus untuk Semarang-Bawen masih terfokus untuk daerah Klentengsari, Kelurahan Pedalangan, Semarang. Warga di titik pertemuan tol Semarang-Solo dengan Jatingaleh-Banyumanik itu terang-terangan menolaknya. Dari hasil pertemuan itu, Djuharso mengatakan tim pembebasan lahan Pemprov Jateng akan melakukan pendekatan teknis dan nonteknis. Teknis dengan kajian DED. (H37,H7-77) |