| Rabu, 18 Juli 2007 | NASIONAL |
Gagal Putuskan Interpelasi Lapindo
JAKARTA - Interpelasi mengenai lumpur Lapindo gagal diputuskan dalam rapat pari purna DPR, Selasa (17/7). Akhirnya, DPR menyerahkan ke Badan Musyawarah (Bamus). Rapat berjalan alot dan banyak interupsi. Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarif Hasan menegaskan, pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin menangani luapan lumpur. ''Hal itu terbukti dengan diterbitkannya Perpres Nomor 14/2007, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo,'' katanya. Pemerintah, lanjutnya, juga tetap mengejar komitmen dan tanggung jawab Lapindo. Bahkan kedatangan SBY di Sidoarjo selama tiga hari, merupakan bentuk komitmen pemerintah. Namun Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menepis jika pemerintah sudah bekerja dengan baik, maka interpelasi takkan diajukan. ''Tujuan interpelasi adalah untuk mendorong pemerintah dalam rangka mempercepat proses penanganan lumpur Lapindo,'' tukasnya. Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin paripurna me-minta rapat diskors karena tidak memenuhi kuorum. Banyak kursi kosong setelah ditinggalkan sebagian besar anggota Dewan. Selain itu, pada saat bersa-maan, ada sejumlah delegasi Asean Interparliamentary Organization (AIPO) di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara V DPR RI. Namun para pendukung interpelasi Lapindo menganggap interpelasi lebih penting dibandingkan bertemu dengan delegasi AIPO. ''Ini peristiwa penting untuk nasib rakyat. Ini masalah rakyat,'' kata Ketua I FPDI-P Panda Nababan. Akhirnya, Agung memutuskan untuk melanjutkan sidang. Namun menskors sidang untuk melakukan lobi dengan pimpinan fraksi-fraksi. Hasil lobi antarfraksi pun gagal menyepakati interpelasi. Lobi hanya menyepakati dilakukannya penundaan pengambilan keputusan soal interpelasi dan membawanya ke Bamus, Kamis (19/7) besok. Tak Memungkinkan Usai rapat, Agung mengatakan akan melihat hasil rapat Bamus. Sebab, dalam paripurna ada lima fraksi setuju dan lima menolak. ''Makanya diserahkan ke Bamus untuk dijadwalkan kembali. Kalau voting tidak memungkinkan. Pasalnya, sidang tidak mencapai kuorum,'' kilahnya. Agung menolak menyebutkan fraksi yang mendukung dan menolak interpelasi Lapindo. Namun Abdullah Azwar Anas dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menyebut lima fraksi pendukung interpelasi adalah FPDI-P, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Damai Sejahtera, FKB dan Fraksi Par-tai Keadilan Sejahtera. Yang menolak Fraksi Partai Golkar, FPD, Fraksi Partai Bintang Reformasi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi. Azwar Anas kecewa dengan sikap Agung Laksono yang menolak mengumumkan kelima fraksi yang menolak mengambil keputusan dalam paripurna kali ini. ''Padahal saat lobi disepakati, kalau kelima fraksi yang menolak tersebut akan diumumkan. Beberapa anggota Dewan sudah interupsi, tapi tidak ada tanggapan," sesalnya. zUntuk itu dia mendesak agar pimpinan sidang diganti. "Sejak awal kita sudah lihat ada gelagat menggagalkan pengambilan keputusan hari ini, padahal satu tahun pemerintah menelantarkan korban lumpur,'' tambahnya. Kebijakan pemerintah yang tidak sistematis mengakibatkan korban lumpur kehilangan rumah dan pendapatannya tanpa ada penanganan. (H28-77) |