| Rabu, 18 Juli 2007 | SEMARANG |
Deny: Sisa Uang Dibawa WijilSEMARANG- Deny Kriawanto, salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek mesin di Politeknik Negeri Semarang (Polines) mengaku, dirinya kesulitan mencari tiga unit mesin yang belum terpenuhi, karena sisa uang yang diterimanya dari Polines, telah dibawa Wijil Nustoto. Wijil, yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut, saat ini jadi buron. Menurut Deny, dirinya hanya membantu Wijil untuk mengadakan mesin itu, karena dianggap tahu tentang permesinan. Wijil sendiri mengadakan kesepakatan sendiri dengan Imam Syafe'i, salah seorang pengusaha di Semarang yang ia tak tahu. Yang jelas, aku dia, Imam membantu modal Rp 1,5 miliar dan memperoleh Rp 200 juta dari pembayaran oleh Polines. Sedang Prantiono, Direktur CV Central Aditama, mendapat fee Rp 100 juta. Siapakah Wijil? Deny mengaku sebenarnya tidak kenal akrab. Dia mau saja dimintai bantuan, sebab Wijil mengaku punya uang untuk merealisasikan pengadaan mesin itu. Setelah saksi menyanggupi ajakan Wijil, dirinya diajak menemui Praniono. Setelah rembukan, Prantiono setuju Wijil dan Deny yang mengadakan mesin. (H30-18) |