logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Juli 2007 SEMARANG
Line

Disweeping, Kayu Ilegal Disita

SEMARANG- Dua dukuh di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, kemarin di-sweeping petugas gabungan, unit Harda, Intel, P3D Polwiltabes Semarang, serta Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Semarang dan Kendal. Dalam operasi Wana Lestari tersebut, polisi menyita 4,5 kubik kayu jati ilegal, terdiri atas 243 lembar kayu olahan, 30 kayu glondong, satu daun pintu, serta empat jendela yang semuanya diambil dari pohon jati jarahan.

Polisi juga menyita puluhan alat penggergajian dan perkakas lain yang ditengarai digunakan warga untuk mencuri kayu. Dua dukuh yang di-sweeping tersebut adalah Dukuh Gondoriyo dan Dukuh Kaliancar. Kayu jati ilegal tersebut sebagian besar disita dari rumah penduduk.

''Kayu-kayu itu kami dapatkan dari kebun atau ladang. Bahkan ada yang kami sita dari dalam rumah. Mereka sengaja menyimpan dan menyembunyikannya untuk dijual bila sewaktu-waktu ada yang membutuhkan. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah menyimpan kayu itu selama setahun,'' ungkap Kasat Reskrim Polwiltabes, AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum didampingi Kanit Harda AKP Haril Sutarjo, Selasa (17/7) siang, usai operasi.

Operasi kemarin dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 14.00. Dukuh Gondoriyo adalah sasaran operasi kali pertama. Pasalnya, di dukuh itu polisi menengarai kerap terjadi transaksi jual beli kayu ilegal. Mengetahui ada polisi, banyak pria di dukuh itu tak menampakkan batang hidungnya.

Lengang

Suasana dukuh lengang, hanya ibu rumah tangga dan anak kecil yang terlihat. Ditengarai, para pria di dukuh itu kabur sebelum polisi menyambngi rumah mereka. Banyak kayu yang disembunyikan di pekarangan, kebun, dan halaman belakangan. Untuk mengelabuhi petugas, kayu-kayu itu ditutupi dengan jerami atau kain.

Polisi juga menemukan kayu yang sudah diolah menjadi dauh pintu atau jendela. Namun tak satu pun pemiliknya yang diamankan. "Pemiliknya sedang pergi Pak. Perginya saya tidak tahu," kata seorang ibu ketika polisi menanyakan keberadaan pemilik rumah. Begitu juga saat operasi dilakukan di Dukuh Kaliancar. Jalannya operasi mendapat tekanan dari oknum anggota polisi yang juga warga setempat.

Dengan menenteng senjata laras panjang, oknum petugas itu meminta tim gabungan tidak melakukan penyitaan. Kendati demikian, permintaan itu digubris polisi yang dipimpin Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang Kompol Y Budi Sarwono.

Asisten Perhutani (Asper) Bagian KPH wilayah Mangkang, Budi Sutomo, yang ikut dalam operasi tersebut mengungkapkan, hingga bulan ketujuh tahun ini, sebanyak 147 tonggak pohon jati yang tersebar di area hutan negara seluas 11 ribu hektar di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang dan Kendal, raib ditebang orang tak bertanggungjawab. (H21,D12-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA