logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Juli 2007 KEDU & DIY
Line

90% Kecelakaan karena Manusia

YOGYAKARTA - Menurut pakar manajemen lalu lintas UGM Prof Dr Ing Ahmad Munawar MSc, berdasarkan statistik kecelakaan di Indonesia, hampir 90% dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan karena faktor manusianya.

''Karena itu, salah satu cara penanganan kecelakaan yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki perilaku pengemudi agar lebih tertib dalam berlalu lintas,'' ujarnya kepada wartawan Fortakgama Yogyakarta di kampus UGM, Senin (16/7).

Dosen Manajemen Lalu Lintas Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan UGM itu mengatakan, penelitian yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu dengan mewawancarai para peserta dan pelatih pendidikan mengemudi di Indonesia yang meliputi kota-kota Medan, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makasar menunjukkan, ternyata untuk belajar mengemudi sangat mudah sekali.

Hanya dengan belajar mengemudi rata-rata selama 10 jam (sudah termasuk teori yang hanya diajarkan bersama-sama praktik), maka dijamin bisa mendapatkan SIM. Padahal menurut penelitian, sebenarnya untuk menjadi pengemudi yang baik diperlukan waktu pendidikan selama 60 jam.

Enam Bulan

Sebagai contoh dia menunjuk Singapura yang sudah menerapkan sistem pendidikan mengemudi dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat. Sesudah lulus ujian teori dasar mengemudi, maka pengemudi memperoleh SIM sementara dengan masa percobaan selama enam bulan.

Dengan SIM sementara tersebut, pengemudi dapat mengendarai kendaraan sendiri di sirkuit mengemudi (tempat khusus belajar mengemudi) dan di jalan umum, tetapi dengan pendamping di sebelahnya yang sudah mempunyai SIM tetap. Kendaraan harus ditempeli huruf ''L'' di depan dan belakang, sedangkan untuk mendapatkan SIM tetap harus lulus ujian teori dan praktik yang sangat ketat, minimal enam bulan setelah mendapatkan SIM sementara.

Karena itu, Prof Munawar menilai, rencana pembentukan Dewan Keselamatan Transportasi Darat yang melibatkan beberapa departemen termasuk Depdiknas, sangat tepat sekali. Diharapkan dewan tersebut dapat membuat formulasi pendidikan tertib lalu lintas sejak dini serta bisa mengatur pendidikan mengemudi yang sesuai dengan persyaratan seharusnya. (P12-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA