| Rabu, 18 Juli 2007 | EKONOMI |
Nike Tak Akan Hengkang dari RIJAKARTA-Pemutusan kontrak perusahaan sepatu Nike dengan PT Hasi dan PT Nasa tidak terkait dengan rencana hengkangnya Nike dari Indonesia. Keputusan itu murni persoalan bisnis antara Nike dan kedua perusahaan milik Hartati Murdaya tersebut. Kepastian ini diungkapkan Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian Amsari Bukhari di sela-sela pameran "Pakaian Seragam dan Kantor" di Kantor Depperin, Jakarta Pusat, Selasa (17/7). Nike adalah perusahaan internasional yang telah memberikan order produksi kepada tujuh perusahaan lokal, diantaranya PT Hardaya Aneka Shoes (Hasi) dan PT Nagasakti Paramashoes (Nasa) milik pengusaha Hartati Murdaya. Namun, pada 6 Juli lalu, Nike memutuskan kontrak dengan dua perusahaan tersebut. "Nike berkomitmen untuk tidak hengkang dari Indonesia. Pemutusan kontrak dengan kedua perusahaan tersebut (Hasi dan Nasa) tidak terkait dengan perginya Nike dari Indonesia." Dia menambahkan, Nike memutus kontrak dua perusahaan tersebut karena standar kualitasnya tidak memenuhi syarat. Namun, Nike justru berencana memperluas order produksinya di Indonesia. "Mereka (Nike ) tidak menyebut angka pasti jumlah order yang akan ditambah. Hal ini dilakukan karena mereka tidak ingin produksi dari China dan Vietnam terlalu mendominasi," jelasnya. Sejauh ini ketujuh perusahaan telah menghasilkan 600 juta pasang sepatu per tahun dengan nilai mencapai 700 juta dolar AS. Sedangkan kedua perusahaan yang dicabut ordernya berkapasitas produksi sebanyak 20 juta pasang per tahun. Terkait pengalihan order PT Hasi dan PT Nasa, Amsari mengaku belum mengetahui secara pasti kemana order tersebut akan dilimpahkan. Ada kemungkinan, order akan dilimpahkan kepada lima perusahaan lainnya atau kepada perusahaan lain yang belum pernah mendapat order dari Nike. Buruh Terlantar Sehari sebelumnya, sekitar 14 ribu buruh sepatu PT Hasi dan PT Nasa berunjuk rasa di Kantor Nike Pusat di kawasan Sudirman. Demo yang melumpuhkan jalan protokal Jakarta itu menuntut perusahaan Nike tidak mencabut order pada kedua perusahaan tersebut karena 14 ribu karyawannya terancam di-PHK. Di hari yang sama, Hartati Murdaya juga mengakui ketidaksanggupannya untuk membayar karyawan jika kontrak tersebut diputus. Dalam konferensi pers yang digelarnya, Hartati menuding Nike sewenang-wenang memutuskan kontrak dengan alasan standar kualitas yang kurang. Pihaknya mengaku sudah memenuhi standar kualitas produksi bahkan mendapat penghargaan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tidak bersedia berkomentar. "Saya tidak bersedia komentar, tapi pihak kami (Departemen Perdagangan) akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian dan Menakertrans besok (hari ini)," jelasnya. Menurut Amsari, persoalan pesangon adalah tanggung jawab perusahaan mengingat buruh yang berdemo bukan buruh Nike. Persoalan tersebut, lanjutnya, mengacu pada kontrak kerja yang sudah disepakati antara keduanya. "Kita bisa belajar dari pengalaman seperti yang terjadi pada Adidas dulu. Salah satu perusahaan yang dicabut ordernya, sekarang sudah dapat order lagi. Ini bergantung pada manajemen perusahaan," katanya.(J10-59) |