| Sabtu, 02 Juni 2007 | PANTURA |
Cabuli Anak di Bawah Umur, DitangkapKAJEN - Suratman (34), warga Dukuh Sigerung, Desa Sijeruk RT 1 RW 3, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Kamis (31/5) malam ditangkap aparat Polsek Sragi. Pasalnya, dia diduga mencabuli Sari (8 tahun, bukan nama sebenarnya-Red), gadis di bawah umur, penduduk desa tersebut. Tersangka diamankan atas laporan kedua orang tua korban, Saerah (40) dan Tjasmo (45) ke Polsek Sragi. Keterangan yang dihimpun Suara Merdeka menjelaskan, kejadian bermula ketika Sari sedang memetik buah talok, sekitar pukul 12.00, diajak Suratman ke kebun tebu di Desa Sijeruk. Waktu itu korban bersama adiknya yang berumur 3 tahun. Kemudian tersangka memberi uang Rp 1.000 pada adik Sari agar pulang. Selanjutnya, tersangka mencabuli Sari di kebun tebu dan setelah itu mengantarnya pulang. Dua jam kemudian, Sari menangis karena merasakan perih pada alat vitalnya. Karena curiga terjadi apa-apa pada anaknya, sang ibu, Saerah menanyakan pada si anak apa yang terjadi. Sari pun bercerita pada ibunya dirinya dicabuli Suratman. Dirujuk ke RS Kraton Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban kemudian membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Pembantu Sragi untuk diperiksa dokter. Namun rumah sakit itu merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton, Pekalongan. Sepulang dari RSUD Kraton, Saerah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi. Petugas Polsek langsung mendatangi rumah tersangka dan membawanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan sekitar pukul 18.30. Kapolres Pekalongan, AKBP Drs Harry Nartanto melalui Kasat Reskrim AKP Pramuja Sigit W saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai hal tersebut. Saat ini kasusnya masih diperiksa tim penyidik di Polsek Sragi.(H26-17) |