| Sabtu, 02 Juni 2007 | WACANA |
Memusuhi AIDS, Bukan Penderitanya
DI penghujung bulan Mei di seluruh Indonesia serentak diperingati "Malam Renungan AIDS Nusantara" (MRAN). Acara itu juga serentak dilaksanakan di seluruh dunia dengan tajuk International AIDS Candlelight Memorial, sebagai bentuk kepedulian kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS). ODHA biasanya terasing, bahkan identitasnya selalu disamarkan. Orang akan takut bila bertemu atau bahkan bersentuhan dengan penderita. Kita pada umumnya masih menganggap HIV/AIDS itu penyakit "mengerikan". Adagium publik inilah yang biasanya membuat kehidupan ODHA berubah drastis yang berakibat pada menurunnya kondisi mental dan psikologisnya. Dinas Kesehatan yang selama ini "berwenang" dalam menyamarkan identitas penderita beralasan kalau pemublikasian identitas melanggar hak asasi, karena masyarakat masih belum bisa menerima. Mestinya penyamaran identitas ODHA tidak dilakukan karena orang yang menderita HIV/AIDS umumnya sudah menahan sakit secara fisik yang berlebih. Mereka membutuhkan dukungan dan spirit dari orang di sekitarnya untuk tetap survive. Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mengasingkan ODHA harus selalu didengungkan. Kita diminta untuk memusuhi HIV dan AIDS, tetapi tidak memusuhi penderitanya. Perlu kita ketahui bersama, untuk dapat berada di dalam tubuh manusia, HIV masuk langsung ke aliran darah . HIV hanya dapat bertahan hidup dalam darah yang segar (belum mengering). Di luar tubuh manusia, ia sangat cepat mati. HIV mudah mati oleh air panas, sabun, dan bahan pencuci hama. Penularan HIV dan AIDS hanya dapat terjadi karena adanya perilaku yang tidak sehat atau yang sering disebut perilaku berisiko tinggi. Di antaranya, pertama, laki-laki atau wanita yang suka berganti pasangan dalam berhubungan seks. Kedua, orang yang berhubungan seks tidak wajar, seperti melalui dubur (anal) dan mulut (oral). Ketiga, penyalahguna narkotika dengan suntikan, yang menggunakan jarum suntik bergantian/bersama. Selain itu, yang mesti mendapat perhatian cukup serius adalah perilaku yang berisiko tinggi itu sebagian besar dilakukan oleh para remaja. Penelitian Pilar PKBI Jateng baru-baru ini, aktivitas pacaran remaja sudah mencapai tingkatan "siaga I" yaitu KNPI (kissing, necking, petting, intercouse). Mereka melakukannya sebagai ungkapan sayang kepada pacarnya. Belakangan banyak remaja yang berkonsultasi mengungkapkan kalau ML (making love/hubungan seksual) sudah menjadi ritual dalam pacaran. Penyebaran Epidemi AIDS di Indonesia sudah berlangsung hampir 20 tahun, namun masih akan berlangsung terus dan berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Untuk itu, penyebarannya harus mendapatkan perhatian yang sangat serius. Pencegahan dapat dilakukan melalui rumus ABCD, yang meliputi Abstinence, yaitu tidak melakukan hubungan seks secara bebas. Be faithful, bersikap saling setia dengan pasangan. Condom, cegah dengan memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan orang yang rawan terkena HIV, seperti PSK. Juga dengan Drugs, yakni tidak menggunakan narkoba suntik. Jumlah penderita HIV yang tercatat sampai Juni 2006 mencapai 4.527 orang sedangkan yang sudah mencapai tahap AIDS 6.332 orang. Kasus AIDS tertinggi di provinsi Papua,menyusul DKI Jakarta dan Bali. Data resmi ini merupakan sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya terjadi karena kasus HIV dan AIDS merupakan fenomena gunung es. Fenomena gunung es ini lebih disebabkan keengganan dari penderita untuk melaporkan kepada pihak yang terkait bahwa dirinya terinfeksi virus HIV. Padahal dengan melapor, ODHA akan dibimbing dan diarahkan terutama dalam menjaga kesehatan tubuhnya baik secara fisik maupun psikologis. Penyebab lainnya adalah penyamaran identitas yang dilakukan oleh rumah sakit yang menangani ODHA sehingga membuat data mengenai penderita HIV dan AIDS tidak pernah sama dan akan selalu berbeda. Juga ketidakmauan orang yang rawan terkena HIV/AIDS memeriksakan dirinya ke klinik VCT (Voluntary Counseling Testing). Indonesia termasuk salah satu yang tercepat di Asia. Dalam menghadapi laju epidemi, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional harus secara aktif melakukan berbagai kegiatan untuk menanggulangi penyebaran HIV disertai dampak yang ditimbulkan AIDS. Selain itu, diperlukan peran serta aktif seluruh sektor, baik di tingkat pemerintah maupun nonpemerintah. Pemerintah dan masyarakat luas perlu meningkatkan kemitraan yang kuat, karena sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan landasan yang kokoh untuk menekan laju epidemi. Intervensi yang hanya dilakukan pemerintah tidak bisa maksimal dan terjebak dalam birokrasi. PBB melalui United Nation General Assembly for Special Session on HIV/AIDS (UNGASS) sudah mendeklarasikan bahwa pada tahun 2010 ditargetkan 90% dan 2015 minimal 95% remaja/pemuda sudah mendapatkan informasi tentang cara penularan dan cara yang tidak menularkan HIV dan AIDS(11) -- Hadziq Jauhary , aktivis Pemerhati HIV dan AIDS dari Pilar PKBI Jateng |