| Sabtu, 02 Juni 2007 | WACANA |
TAJUK RENCANATragedi Berdarah Berlangsung di PasuruanTragedi berdarah berlangsung di Desa Alastlogo, Pasuruan Jawa Timur dengan empat korban tewas. Akal sehat kita rasanya sulit untuk menerima sebuah kenyataan tentang peristiwa itu. Melihat yang menjadi korban adalah para ibu, maka sulit membayangkan apa yang sebenarnya terjadi di puncak konflik itu. Apakah barisan anak-anak dan ibunya berhadapan langsung dengan marinir yang dengan gagahnya memberondongkan senjata ? Ataukah warga desa yang ringkih berhadapan langsung dengan marinir yang sangat terlatih dan kekar itu ? Ataukah memang terjadi sebuah perang terbuka antara rakyat dengan tentaranya ? Yang pasti, korban tewas bukanlah dari pihak marinir. Kita bisa membayangkan betapa sedang marahnya para marinir itu, sehingga dengan tega hati menembak mati wanita yang sedang hamil empat bulan, di samping seorang anak di bawah lima tahun dadanya tertembus peluru. Apakah ini sebuah pemandangan yang indah di sebuah negeri yang konon kabarnya tentaranya lahir dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat ? Marinir yang dilatih dengan biaya sangat mahal, digembleng agar berkemampuan handal, ditempa mentalnya agar gigih di medan laga, ternyata yang menjadi musuh adalah anak-anak dan ibu hamil. Maka, sangatlah sulit logika kita menerima sebuah kenyataan yang sangat mengguncang perasaan kita sebagai bangsa. Kita masih ingat sejarah tentang kegagahan para marinir yang dulu disebut KKO itu. Dan, di saat berlangsung demo besar di mana rakyat dan mahasiswa menduduki DPR saat reformasi berlangsung, marinir mengusir mereka dengan menyelempangkan senjata di belakang. Dan, rakyat yang tengah marah itu pun beringsut keluar dari lembaga legislatif yang terhormat. Tetapi, justru ketika mengusir para ibu rumah tangga yang mempertahankan pohon ketelanya, marinir yang sangat terlatih itu bisa dengan seenaknya memberondongkan senapannya dengan peluru tajam. Sebuah episode yang memilukan, tetapi sekaligus memalukan bagi korp marinir yang terkenal gagah berani. Konflik atas tanah itu memang cukup panjang. Seperti juga terjadi di tempat lain, konflik tanah cenderung destruktif karena beberapa persoalan yang melekat. Biasanya, konflik tanah proses penyelesaiannya sangat panjang, melelahkan, dan kekuatan hukum tetapnya seringkali tidak memihak pada keadilan. Proses yang panjang itulah tentu saja menciptakan ketidakpastian yang tinggi, dan seringkali menimbulkan frustrasi berkepanjangan juga. Apalagi di dalam kenyataan, sangat sedikit masyarakat yang mengerti tentang hukum pertanahan. Masalah seperti itu semakin rumit, manakala banyak oknum yang mencoba memanfaatkan setiap celah yang masih ada, sehingga semakin jauh dari penyelesaian. Jika memang tanah masih dalam sengketa apakah pihak marinir tidak cukup sabar untuk menunggu proses penyelesaiannya. Jika proses hukumnya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, tetapi rakyat tetap membandel, apakah tidak lebih baik diserahkan saja kepada aparat kepolisian untuk mengamankan ? Dengan menyerahkan masalah itu kepada aparat hukum tentu akan lebih banyak manfaatnya, misalnya marinir ternyata bisa menghormati keberadaan aparat hukum yang disebut polisi, jika terjadi konflik di lapangan marinir terjaga citranya karena tidak perang terbuka dengan rakyat, dan tentu akan lebih bisa menimbulkan respek dan pemihakan terhadap kebenaran. Kini korban telah berjatuhan dan itu bisa menimbulkan trauma yang panjang. Marinir juga telah tercoreng. Maka, investigasi harus dilakukan untuk menemukan kebenaran dan menegakkan hukum. Mereka yang bersalah dengan menewaskan sejumlah orang itu harus diproses menurut hukum. Jika semua itu dilakukan atas perintah komandan, maka harus ada bentuk pertanggungjawaban di depan hukum. Di atas itu semua, kita mendapatkan pelajaran yang sangat penting dan harus disadari semua pihak bahwa tidak masanya lagi menggunakan bentuk-bentuk teror seperti itu untuk melegitimasi hak. Sudah waktunya pula bentuk-bentuk teror seperti itu diakhiri dengan menghormati proses hukum yang seharusnya. |