| Sabtu, 02 Juni 2007 | NASIONAL |
BG: Ini Sejarah yang Harus DijalaniATAS seizin istrinya, Ny H Meini Ruswatie (50), Suara Merdeka akhirnya diperbolehkan melakukan wawancara dengan Bupati Semarang Bambang Guritno. Ditemui di ruang perawatan VVIP 301 lantai tiga Gedung Paviliun Garuda RS dokter Kariadi (RSDK), pukul 20.30, BG (panggilan Bambang Guritno) sedang terbaring di tempat tidur. Sekujur tubuhnya tertutup selimut tebal. Tangan kirinya masih diinfus. Sejak masuk rumah sakit, Selasa petang, hingga semalam, sudah 10 botol infus habis. "Mari silakan masuk," kata Haji Diovany, putra pertama BG, membukakan pintu. Adik Ova (panggilan sehari-hari Diovany), Wawang Tirtana Anggara Putra, yang sedang duduk di kursi, berdiri menyalami. Ova kemudian keluar kamar, sementara Wawang kembali duduk di kamar dihiasi sebuah televisi berukuran 21 inch itu. Ajudan Bupati, Dias, serta beberapa petugas dari kepolisian, kejaksaan, dan Satpol PP Kabupaten, duduk berjaga-jaga di dekat pintu kamar rawat yang bertuliskan, "Maaf, pasien perlu istirahat, pengunjung dibatasi." "Mari silakan duduk! Itu tadi putra-putra saya. Kalau Ibu (Ny Meini), ini kebetulan sedang keluar, tapi nanti kembali lagi," kata BG . Meski mengaku kondisi kesehatan berangsur membaik, nada bicaranya masih terbata-bata. Dokter juga masih melarang dia makan selain bubur. Juga dilarang banyak bicara dan gerak. Sesekali dia mengambil nafas, untuk memulai bicaranya. "Hari pertama saya masuk Lapas (Benteng Pendhem Ambarawa) itu saya tak bisa tidur. Sehari rasanya setahun. Masalahnya karena depresi tadi itu maag kronis saya ini kumat. Saya ingin sekali cepet-cepet ke rumah sakit," ucap BG, yang tersangkut kasus pengadaan buku ajar 2004 itu. Dia ditahan setelah proses pelimpahan tahap kedua dari Kejaksaan Tinggi Jateng ke Kejari Ambarawa, Senin lalu. Dirinya sama sekali tidak menyangka bakal ada penahanan rutan, hingga kemudian mengalami depresi. Meski begitu, dia mengaku ikhlas dengan apa yang menimpanya. "Saya anggap ini merupakan sejarah hidup yang harus saya jalani." Mengenai kasus yang disangkakan terhadapnya, BG menyatakan,"Saya ingin cepat sembuh dan masalah ini segera disidangkan, supaya saya dan masyarakat segera tahu hasilnya. Saat ini kesehatan saya berangsur baik. Besok (hari ini) masih akan ada pemeriksaan organ dalam." Dia merasa heran mengapa kasus yang perkaranya sudah disidangkan tiga tahun lalu itu diotak-atik. Sementara banyak kasus buku di tempat lain, yang nilai penyimpangan pengadaannya jauh lebih besar, mencapai berpuluh-puluh miliar, kecuali di Kabupaten Tegal, namun belum ada satu pun yang disidangkan. "Kenapa ya Kabupaten Semarang terus yang di-regoni? Sementara tempat lain kayak begitu. Ini kan aneh! Padahal semua uang yang dianggap kerugian negara itu sudah dikembalikan," tutur dia. (Yunantyo Adi-46) |