logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juni 2007 NASIONAL
Line

Mantan Bupati dan Ketua DPRD Ditahan

  • Kasus Pengadaan Buku 2003/2004

MASIH DI RS: Bupati Semarang, terbaring di tempat tidur, kamar perawatan VVIP 301, lantai tiga Gedung Paviliun Garuda RS dokter Kariadi (RSDK).Gambar diambil Jumat (1/6). (57)

PURWOREJO- Dengan pertimbangan untuk mempermudah pemeriksaan, polisi menahan empat orang yang diduga mengetahui kasus pengadaan buku tahun 2003/2004 yang merugikan negara sekitar Rp 4,6 miliar. Penahanan terhadap empat orang itu dilakukan sejak Kamis (31/5) pukul 21.00.

Waka Polres Kompol Dwi Wahyono SH KN mengatakan, yang ditahan adalah mantan bupati periode 2000-2005 Mr (57), mantan ketua DPRD periode 1999-2004 Msd (84), Asisten II Sekda BS (49), serta pemborong asal Yogyakarta DAM (39). ''Penahanan kami lakukan untuk mempermudah pemeriksaan. Sebab dalam pemeriksaan sebelumnya, keterangan satu tersangka dan lainnya tidak sama.''

Dia menyebutkan, pengadaan buku perpustakaan sekolah tahun 2004 menghabiskan dana sekitar Rp 8,9 miliar. Dari dana sebanyak itu, Rp 4,6 miliar di antaranya diduga menyimpang. Berkenaan dengan dugaan itu, polisi telah memeriksa 47 orang saksi dan menahan barang bukti senilai Rp 41 juta.

Sebenarnya penyidikan kasus itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Pada 14 Februari, Kapolres (lama) AKBP Drs Rusli Hedyaman mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut ada sepuluh orang. Belakangan jumlah tersangka bertambah.

Kasur Lipat

Tentang baru empat orang yang ditahan, menurut Waka Polres, itu karena menunggu perkembangan selanjutnya. Penetapan para tersangka itu tidak lepas dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan buku sejak Juli 2003 sampai September 2004. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada Polres pada 22 Januari lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara mencapai Rp 4.628.849.176.

Empat orang tersangka menempati empat sel tahanan di Mapolres. Ruang tahanan itu sudah dibenahi sejak beberapa pekan lalu. Dindingnya dicat, sarana MCK juga dibersihkan.

Polisi menginformasikan, ada tersangka yang membawa kasur lipat, sedangkan lainnya hanya tidur beralas tikar. Sebuah tabung gas oksigen disiapkan di dekat pintu ruang tahanan untuk mengantisipasi bila sewaktu-waktu penyakit sesak nafas tersangka Msd kambuh. Petugas medis dari Poliklinik Polres juga disiagakan.

Menyusul penahanan terhadap empat orang tersebut, Ketua Kelompok Masyarakat Purworejo Peduli Hukum (MPPH), RM Abdullah menyatakan, secara pribadi ikut prihatin, karena mereka adalah sahabat dan tokoh.

Akan tetapi karena perbuatannya, harus merelakan demi tegaknya hukum. ''Ini sekaligus jadi pelajaran bagi kita semua agar kasus seperti itu tidak terulang lagi. Demi terciptanya good and clean government menuju Purworejo yang sejahtera.''

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Mustaqim mendukung proses hukum kasus itu. Namun dia menilai aparat masih tebang pilih lantaran tidak semua tersangka ditahan.

FPI akan memantau proses hukum kasus buku itu. Kalau tujuh tersangka lainnya tetap tidak ditahan dia akan bermusyawarah dengan pengurus lainnya.

''Mohon aparat hukum bertindak seadil-adilnya, jangan sampai ada titip-titipan dari kelompok tertentu.''

''Saya angkat topi kepada polisi. Tetapi timbul tanda tanya kenapa yang ditahan hanya empat. Kalau tersangkanya 11 ya harus 11 orang yang ditahan,'' kata seorang tokoh masyarakat. (yon-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA