| Sabtu, 02 Juni 2007 | NASIONAL |
12 Calon Hakim Agung Diserahkan ke DPRJAKARTA- Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 12 nama hasil seleksi calon hakim agung ke DPR Kamis lalu. Kedua belas calon itu selanjutnya akan menjalani fit and proper test. Sebelumnya ada enam nama yang sudah lebih dulu diserahkan. Dari 16 calon yang diserahkan Mahkamah Agung, KY melakukan seleksi dan memutuskan 12 nama yang terdiri atas hakim karier sebanyak delapan orang dan sisanya dari nonkarier. Calon hakim agung sebanyak 18 orang yang sudah diseleksi KY nantinya akan bersaing memperebutkan enam kursi hakim agung. Ke-12 nama tersebut adalah Abdul Wahid Oscar SH (DKI Jakarta), Achmad Ubbe SH MH APU (DKI Jakarta), Dr Anang Husni SH MS (Mataram-NTB), I Ketut Suradnya SH MH (Makassar-Sulsel), Drs H Khalilurrahman SH MH (Semarang-Jateng), Mahdi Soroinda Nasution SH MHum (Bandung-Jabar). Selanjutnya, Moh Zaharuddin Utama SH (Manado-Sulut), Dr H Mohammad Saleh SH MH (Tanjung Karang-Lampung), Drs H Mukhtar Zamzani SH MH (Pekan Baru-Riau), HR Bukaidi Zulkifli SH (Kendari-Sultra), Robert Sahala Gultom SH MHum (DKI Jakarta), dan Prof Dr Sudjito SH MSi (Yogyakarta-DIY). Wakil Ketua KY Thahir Saimima mengatakan, KY tidak bersedia mengumumkan kualitas dari masing-masing calon hakim agung dan menyerahkan wewenang pemilihan sepenuhnya kepada DPR. ''Susunan nama yang kami serahkan ke DPR tidak berdasarkan peringkat, tetapi hanya berdasarkan abjad. Mekanisme selanjutnya kami serahkan sepenuhnya ke DPR,'' katanya di Kantor KY, Jakarta Pusat, Kamis (31/5). Dia juga menyatakan, tidak akan menyertakan lampiran urutan peringkat hasil seleksi KY kepada DPR. ''Antara calon satu dan yang lain tidak ada jenjang peringkat yang terlalu besar, yang penting semua sesuai dengan syarat. Kalau dicantumkan peringkatnya, nanti kami dianggap mempengaruhi DPR,'' tambahnya. (J10-49) |