logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juni 2007 NASIONAL
Line

13 Anggota Marinir Ditahan

  • Kasus Pasuruan Bisa ke Pengadilan HAM

SURABAYA-13 anggota Marinir yang terlibat bentrokan dengan warga di Desa Alas Tlogo Lekok Pasuruan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka ditahan di Markas Pomal Lantamal V di Kompleks Armada Timur, Ujung, Surabaya. "Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," kata Komandan Pomal Kolonel Laut (CPM) Totok Budi Santoso, Jumat (1/6).

Mereka, kata Totok, terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polisi Militer Lantamal V Surabaya. "Kita secara intensif memeriksa mereka," tandasnya.

Selain memeriksa ke-13 anggota Marinir, Totok juga memeriksa saksi dari warga yang melihat bentrokan tersebut. "Warga yang melihat kejadian tersebut sudah kita mintai keterangan," ungkapnya.

Dia menambahkan, saksi yang paling penting untuk dimintai keterangan adalah mereka yang menjadi korban dalam kejadian itu.

Saksi korban yang saat ini dirawat akan diminta untuk menceritakan kronologi lengkap insiden berdarah Alas Tlogo. "Kita akan memeriksa saksi korban, tapi karena kondisi mereka masih sakit, pemeriksaan kita tunda dulu sampai kondisi mereka membaik," tuturnya.

Keterangan Sepihak

Saling bantah terkait insiden berdarah di Pasuruan harus segera diakhiri. Penyelidikan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak berkompeten harus terus dilakukan agar fakta sebenarnya dapat diperoleh.

Hal itu dikatakan secara terpisah Koordinator Kontras, Usman Hamid dan Ketua Bidang Politik KRHN Yulianto kepada Suara Merdeka, Jumat (1/6).

Menurut Usman, pernyataan Panglima TNI yang mengatakan, tertembaknya penduduk akibat pantulan peluru sangat disesalkan, karena Panglima hanya berdasarkan keterangan satu pihak.

"Kalau dari satu sumber ya jangan disampaikanlah. Itu lebih baik, daripada mengatakan tapi melukai hati warga terutama keluarga korban," katanya.

Usman mengatakan, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan Kontras-Walhi yang diterjunkan ke Pasuruan, diperoleh keterangan, ada peluru yang diarahkan langsung ke rakyat. Namun, ada juga yang ditembakkan ke atas atau ke tanah.

"Adanya tembakan yang diarahkan ke rakyat saat mereka lari, ini yang membuat rakyat tidak terima, karena merupakan pelanggaran serius," ujarnya.

Sementara Yulianto mengatakan, pernyataan Panglima TNI tersebut mengesankan adanya semangat untuk melindungi korpsnya, yang mana itu tidak sejalan dengan prinsip equality before the law dan paradigma reformasi di tubuh TNI.

Oleh karena itu, kata dia, Panglima harus mengedepankan proses hukum, dengan tidak memberikan komentar-komentar yang bersifat pembelaan yang tidak perlu. Kalau mengedepankan proses hukum, dia baru bertindak setelah fakta yang sebenarnya bisa tergali.

Menurut Yulianto, seringnya terjadi pertikaian antara oknum anggota TNI dan masyarakat, diduga karena reformasi belum menyentuh kepada sikap mental.

"Karena belum menyentuh mental, belum banyak yang bisa bersikap menghargai supremasi sipil. Jadi sedikit-sedikit mengedepankan senjata dan salah atau benar yang penting kelompoknya harus dibela," tandasnya.

Bila sikap mental prajurit TNI belum bisa direformasi, jika mereka diberikan hak pilih akan berbahaya.

Yulianto berharap agar penyelesaian kasus tersebut dilakukan di peradilan sipil, karena kasus ini terkait permasalahan sipil dan merenggut korban sipil pula.

Sementara itu Usman Hamid, mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kasus ini bisa dibawa ke pengadilan HAM Ad hoc bila nantinya terbukti ada oknum TNI yang melakukan pelanggaran HAM berat.

Tak Ingin Berpolemik

Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, mengatakan, dia tidak ingin berpolemik terhadap adanya keterangan yang berbeda antara warga dan versi TNI soal ke mana senjata diarahkan. "Hal itu akan kita serahkan kepada Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidikinya. Sebab, keterangan Dankormar berbeda dari keterangan warga," ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah orang memberi kesaksian, dalam bentrokan tersebut Marinir mengarahkan senjatanya secara langsung kepada warga. Namun, menurut versi Marinir, tembakan itu adalah pantulan dan tidak diarahkan secara langsung.

Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyatakan, partainya sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara Marinir dan warga. Sebab, apa pun alasannya, kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di pihak rakyat adalah tindakan yang berlebihan.

"Hal itu tidak bisa dipahami. Peristiwa ini jelas mencoreng citra TNI yang dengan susah payah diperbaiki pada saat reformasi," katanya kepada, kemarin. Oleh karena itu, DPP PD mendesak kepada pimpinan TNI untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan tuntas.

"Penyelidikan itu untuk menemukan siapa yang bersalah. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Pimpinan TNI juga harus menjatuhkan sanksi tegas dan adil kepada mereka yang jelas-jelas bersalah serta jangan ada yang dilindungi," tandasnya.

Ikut Menyelidiki

Panglima TNI Djoko Suyanto juga mempersilakan bila Komnas HAM ingin ikut dalam penyelidikan. Sebab, TNI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga mengaku sudah menerima surat dari Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara.

"Surat itu sudah diserahkan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI untuk disiapkan jawaban. Bila Komnas HAM ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, apa yang saya sampaikan dalam sejumlah wawancara saya dengan media massa, sudah cukup jelas," tandasnya dalam acara pisah sambut Kapuspen TNI dari Laksamana Muda Moh Sunarto kepada Marsekal Muda Sagom Tamboen di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Kamis (32/5).

Dia menegaskan, Komnas HAM dapat bergabung dengan tim dari TNI yang menangani kasus tersebut. Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Polri dan Polisi Militer AL. Dalam kesempatan itu, Djoko meminta agar media massa membuat pemberitaan yang berimbang bila ada bentrok antara TNI dan masyarakat.

"Sebab, bila ada bentrokan, terkesan TNI-lah yang mendahului keributan dan penganiayaan. Bentrokan itu terjadi bila TNI didahului. Ini yang seringkali dilupakan oleh media massa," katanya.

Panglima menambahkan, menjadi kewajibannya dan seluruh kepala staf angkatan untuk menindak tegas bila TNI yang memulai tindakan yang menyimpang.

"Sudah dilaksanakan penggantian terhadap Komandan Destasemen Pusat Latihan Tempur oleh Komandan Korps Marinir," tegasnya. (F4,H28, G14,dtc-48,41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA