| Sabtu, 02 Juni 2007 | SEMARANG |
Turun, Surat Gubernur soal Pemberhentian Sekda
SALATIGA- Pemkot telah menerima surat Gubernur Nomor 821.2/189/2007 tertanggal 26 Mei 2007 perihal Pemberhentian Sekda Kota Salatiga Drs H Sutedjo MSi. Setelah pencopotan itu, Sutedjo menempati posisi baru sebagai staf Wali Kota Salatiga. Wawali John Manoppo SH melalui Kepala Kantor Inkom Drs Petrus Resi MSi mengatakan, keputusan Gubernur merupakan tindak lanjut dari surat Wawali Nomor 820/542/2007 tertanggal 2 April 2007. Pemberhentian sekda merupakan hasil pertimbangan Baperjakat Provinsi No 800.05/14/2007 tanggal 25 Mei. ''Soal posisi baru Pak Tedjo sebagai staf wali kota, di lingkungan Pemkot tidak ada, sehingga diistilahkan nonjob,'' terang Petrus. John Manoppo rencananya akan menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt). Kemungkinan Plt akan dijabat oleh beberapa orang asisten sekda yang ada, yakni Asisten I (Pemerintahan) Ir Tri Susilo Budi, Asisten II (Pembangunan) Djaya Laksana SH, Asisten III (Administrasi) Dra Sri Sejati. Dari ketiga asisten sekda tersebut, Djaya Laksana akan segera memasuki pensiun, sehingga tinggal dua asisten yang bakal ditunjuk sebagai Plt. Rencananya Pemkot akan mengonsultasikan kepada Gubernur, siapa yang bakal ditunjuk sebagai Plt sampai pengusulan sekda yang baru. Di Pemprov Sutedjo ketika dihubungi mengatakan, dia akan mematuhi keputusan Gubernur, karena yakin keputusan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang. Namun, soal penempatan posisi barunya sebagai staf wali kota, Tedjo sangat berharap agar dirinya bisa ditempatkan di luar lingkungan Pemkot Salatiga. ''Posisi itu tidak ada dan saya berharap agar Gubernur juga dapat arif dan bijaksana menempatkan saya di posisi lain, tidak di Pemkot Salatiga. Namun, tetap bisa bekerja memberikan kontribusi pembangunan kepada daerah Salatiga,'' jelas Sutedjo. Mengenai posisi baru yang diharapkan, dia tidak memberikan sinyal. Sedangkan soal posisi di lingkungan Pemprov, Sutedjo sangat berharap penempatan itu. ''Itu kalau Gubernur masih memberikan kepercayaan kepada saya dapat bekerja sebagai PNS selama tiga tahun mengabdi sebelum pensiun.'' Dalam kesempatan itu, Sutedjo meminta maaf kepada masyarakat Salatiga jika selama hampir empat tahun menjabat sebagai sekda belum bisa memberikan semua harapan masyarakat. Permintaan maaf juga dia sampaikan kepada PNS di lingkungan Pemkot dan berharap agar PNS bersatu dan jangan terpecah, akibat konspirasi politik. (H2-37) |