| Sabtu, 02 Juni 2007 | SEMARANG |
Siapkan PT PariwisataSEMARANG- Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan potensi wisata di Kota Semarang, Pemkot tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yakni PT Pariwisata Semarang. Perusda baru itu, telah dipaparkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Agus Sudarmadji kepada Wali Kota Sukawi Sutarip. Kepala Disparbud Kota, Agus Sudarmadji menjelaskan, pariwisata Semarang perlu dikelola lebih profesional. Salah satunya, membentuk sebuah badan usaha khusus untuk menanganinya. Selama ini, objek-objek wisata aset Pemkot tidak hanya ditangani Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dipimpinnya. Dicontohkan, pengelolaan Gor Manunggal Jati Pedurungan yang berpotensi menjadi tempat wisata bagi kaum muda dilakukan Dinas Pendidikan. Menurut Agus, objek-objek wisata yang nantinya ditangani PT Pariwisata Semarang antara lain, hutan kota Tinjomoyo, Taman Margasatwa (TMS) Wonosari Ngaliyan atau Bonbin Mangkang, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Desa Wisata Agro Sodong, Gua Kreo, Kampung Wisata Taman Lele, dan Gor Manunggal Jati. Khusus hutan raya Tinjomoyo, perlu banyak pembenahan. Selain sebagai ajang painball yang sudah berjalan, pihaknya juga akan membangun taman lalu lintas. Adapun desa wisata Sodong masih perlu perhatian karena lahan milik Pemkot hanya 4.000 meter persegi. Meski demikian bisa diakali dengan ''menjual'' pemandangan sawah milik warga serta aktivitas pertanian. ''Manajemen perusahaan bisa diambil dari profesional atau PNS.'' Objek Tambahan Terkait presentasi itu, Wali Kota Sukawi Sutarip menyatakan, paparan Disparbud sangat menarik. Namun dia minta ada objek wisata lain yang ditambahkan dalam wilayah kerja PT Pariwisata Semarang. Objek wisata itu, antara lain kawasan Kota Lama dan tempat wisata religius, seperti Klenteng Sam Poo Kong dan Masjid Agung Jateng (MAJT). Meskipun pengelolaan dan kepemilikannya tidak berada di tangan Pemkot, menurut Sukawi, kalau tempat-tempat itu dimasukkan akan menambah besar pengembangan PT Pariwisata Semarang. Untuk pengelolaan Perusda pariwisata itu, Wali Kota menyatakan, sebaiknya dikelola SDM yang profesional. Kalau memang PNS tidak mampu maka tenaga pengelola bisa diambilkan dari luar yang lebih mampu. Untuk kelengkapan kajian pembentukan perusda itu, Wali Kota meminta Disparbud melengkapi perkiraan gaji karyawan, nilai investasi, serta nilai penyusutannya. (H9-56) |