logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Juni 2007 EKONOMI
Line

Harga BBM Industri Naik

JAKARTA-Harga bahan bakar minyak (BBM) untuk industri naik per 1 Juni 2007 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts 538/F00000/2007-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 31 Mei 2007 lalu.

Demikian dikatakan Juru Bicara Pertamina Toharso dalam siaran persnya, kemarin. Menurut dia, keputusan itu diambil akibat adanya kenaikan Mid Oil Platts Singapore (MOPS) pada April.

"Kenaikan MOPS-nya 2,9 hingga 12 persen dibanding periode sebelumnya, walaupun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis sebesar 2,41%," katanya.

Dibandingkan harga periode Mei 2007, harga BBM Non Subsidi periode Juni 2007 mengalami perubahan harga. Premium naik 8,8%, Minyak Tanah naik 2,9%, Minyak Solar naik 5,0%, Minyak Diesel naik 3,3% dan Minyak Bakar naik 3,1%.

Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap Rp 2.000 per liter.

Begitu juga harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 4.500/liter untuk Premium dan Rp. 4.300/liter untuk solar.

Kenaikan juga diterapkan untuk harga jual produk Bahan Bakar Khusus (BBK) produksi PT Pertamina (Persero), yaitu Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX dan Bio Pertamax. Perubahan harga jual empat BBK itu akan ditinjau kembali sesuai perkembangan harga minyak internasional. (F4-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA