| Sabtu, 28 April 2007 | WACANA |
Film Nasional Tetap Melarat
PRODUKSI film nasional meningkat cukup signifikan tiga tahun terakhir ini, dari 20-an judul pada 2003 menjadi 30-an judul pada 2004, dan 40-an judul pada 2005; mungkin sedikit lebih banyak pada 2006. Komitmen pemerintah juga kian kuat, terbukti dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) 34/2006 yang menghapus bea masuk bahan baku dan alat produksi film yang îsedikitî meringankan biaya produksi. Pantaskah capaian itu disambut gembira? Nanti dulu, ada laporan îcukup mengenaskanî dari Jateng. Anggota DPRD provinsi itu menyatakan beberapa tahun belakangan ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perfilman nol besar. Itu karena di Jateng tak ada lagi bioskop yang dulu menyetorkan -walau secara borongan (flat atau sesuai dengan target saja)- pajak tontonan atas orang (PTO). Masalahnya ialah kalau bioskop mati di Jawa Tengah dan juga di banyak provinsi lain, apakah ada upaya untuk menghidupkannya kembali, baik oleh kalangan film maupun oleh kalangan pemungut pajak alias pemerintah? SK Menkeu itu merupakan kebijakan yang membuktikan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla untuk melaksanakan amanat rakyat di bidang perfilman -sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 8/1992 tentang Perfilman- dengan sungguh-sungguh dan sekaligus merupakan keberpihakan secara konkret terhadap industri dalam negeri, dalam hal itu industri film Indonesia. Bioskop idealnya memang merupakan pasar utama film nasional. Pada era window time (gilir tayang) tak ada lagi, film produksi dalam negeri bisa dalam selang waktu relatif dekat masuk berbagai ceruk pasar: gedung bioskop, toko VCD/DVD, dan stasiun televisi yang menjamur bak cendawan pada musim hujan, terutama di daerah, serta pasar luar negeri. Ceruk VCD/DVD dikuasai oleh pembajak? Nah, itu dia! Daya beli masyarakat, terutama sejak krisis ekonomi yang dimulai pada 1997, memang melemah. Tetapi, pembelian karya bajakan itu sekaligus membuktikan bahwa sesulit apa pun mereka menyintas (bertahan hidup) tetap butuh hiburan. Mereka tetap membeli film! Tetap membeli itulah kuncinya. Masalahnya ialah daya beli. Dengan bahasa sederhana, mereka hanya mampu membeli produk yang murah. Jadi, kurangi kesenjangan antara harga produk asli dan barang bajakan. SK Menkeu 34/2006 jelas memberikan kemungkinan akan hal itu. Film DVD di pasar gelap sekarang kira-kira Rp 8.000 per keping. Bila film orisinal bisa dua kali lipatnya saja, Rp16.000 per keping, dengan mutu teknisnya yang lebih unggul, khalayak tentu akan lebih suka produk asli. Mutu teknis karya bajakan sering kali juga bagus, kata orang.Sttt, pernah ada yang ngomong itu barang asli tapi tak dipajaki dan hak ciptanya tak dibayar. Dengan kata lain, ada kemungkinan besar produk asli dan yang bajakan dibuat di pabrik yang sama. Itulah mental korup. Tapi itu persoalan lain. Bioskop mati di hampir semua provinsi, bahkan di Jakarta pun berkurang. Apa artinya itu? Kehadiran film impor pada saat film nasional absen, tak mampu mempertahankan keberadaan bioskop. Secara positif, itu membuktikan hal lain lagi, bahwa orang Indonesia -karena berbagai faktor- lebih menyukai film produk negerinya sendiri. Pembuat film, baik produser maupun sutradara, sebenarnya dituntut untuk memahami watak pasar di republik ini. Dulu, pada zaman window time, arus pemasaran film dapat dibilang searah: bioskop, layar tancap, palwa atau toko video, perusahaan penyiaran atau televisi, dan pasar luar negeri. Sekarang, produk bisa bermula dari mana saja. Bila sejarah bioskop membuktikan kebiasaan menonton (movie going habit) di republik ini dibentuk oleh film impor, mulai dari Belanda, lalu Hollywood (Amerika Serikat), China, dan kemudian India, serta negara Eropa, sudah selayaknya film nasional membangun pasarnya sendiri, tidak hanya mendompleng pasar yang diciptakan oleh film impor. Yang pasti, pasar sebenarnya ada, sangat ada. Tetapi, diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk memahami peta pasar tersebut. Tentu saja yang dimaksud memahami itu juga mencakup mengerti akan diagnosis, penyakit, dan terutama sekali obatnya. Dengan komitmen pemerintah yang demikian kuat lewat SK Menkeu 34/2006, tak mustahil akan terbentang masa depan cerah, yang akan mengentaskan orang film nasional dari kondisi melarat.(68) --- Martin Moentadhim SM, pensiunan wartawan, ko-pendiri Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan kini Pembantu Umum Pengurus Pusat FBMM. |