logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Desember 2006 SALA
Line

Boyolali-Ngangkruk Bergelombang

  • Berbahaya bagi Pengguna Jalan

BOYOLALI- Kerusakan Jalan Boyolali- Ngangkruk sepanjang 5 km dikeluhkan para sopir dan pengemudi sepeda motor. Separo jalur untuk kendaraan dari arah barat bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan.

Akibatnya, para sopir harus berhati-hati bila melintas di sana. Mereka tidak berani mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi karena khawatir terjadi kecelakaan, seperti terguling. Untuk menyiasati, mereka memilih kecepatan sedang dan mengambil lajur mepet dengan marka atau batas jalur sebelah kanan. Padahal langkah tersebut juga berbahaya. Sebab, bisa bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

''Para sopir sudah lama mengeluhkan kondisi jalur itu, namun belum juga diperbaiki,'' keluh Sarwoto, sopir angkutan umum.

Kondisi itu diperparah dengan minimnya lampu penerangan jalan umum. Malam hari, jalur tersebut sangat gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan umum. Yang ada hanya lampu penerangan yang dipasang di depan rumah warga. Sopir sering was-was karena di kegelapan, warga sering menyeberang jalan.

''Harus hati-hati agar tidak celaka.''

Pemprov Jateng

Anggota Komisi III DPRD, Tugiman mengaku sering menerima keluhan para pengguna jalan. Dijelaskan, kondisi jalur ke arah timur bergelombang dan membahayakan kendaraan yang melintas. ''Kami akui, kondisi ruas jalan itu bergelombang. Memang kalau dilihat sekilas tidak begitu nampak, namun kalau sudah mengendarai mobil, sangat terasa,'' jelasnya.

Komisinya sudah berkali-kali mengajukan usulan ke DPUPK Boyolali. Karena jalur tersebut adalah jalan nasional, maka Pemkab Boyolali dengan dukungan DPRD bisa melakukan lobi dengan pemerintah pusat.

''Hasilnya, ada kepastian jalur diperbaiki dengan dana pemerintah pusat.''

Pemkab, lanjut dia, diminta menyediakan dana pendamping sebesar Rp 900 juta. ''Namun persoalan belum selesai karena terkendala pemindahan PKL yang mangkal di pinggir ruas jalan tersebut. Akibatnya, rencana perbaikan molor dan dana pendamping tidak terpakai. Sebenarnya ya eman- eman, namun bagaimana lagi?'' tandasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Kebersihan (DPUPK) Boyolali, Djoko Sujono mengaku perbaikan jalan menjadi wewenang Pemprov Jateng. ''Memang jalan tersebut adalah jalan nasional, namun wewenang perbaikan sepenuhnya di tangan Provinsi Jateng. Kami belum tahu kapan diperbaiki, sedangkan dana pendamping Rp 900 juta dari APBD Kabupaten tak jadi dianggarkan,'' tegasnya. (G10-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA