| Jumat, 15 Desember 2006 | PANTURA |
Gudang Miras Digerebek Polisi
TEGAL - Gudang minuman keras (miras) milik Haryono (52) warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Tegal Kamis (14/12) sekitar pukul 10.00 digerebek polisi. Dari tempat itu, petugas berhasil menyita sebanyak 1.752 botol berbagai bentuk dan merek yang siap dijual. Kapolresta AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kasat Samapta AKP Heryadi Noor SH mengatakan, penggerebekan tersebut melibatkan sebanyak 30 personel dari Dalmas. Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa tempat tersebut sebagai gudang penyimpanan miras. Warga sering melihat untuk bongkar muat. Selanjutnya, sejumlah polisi ditugaskan untuk melakukan penyelidikan termasuk menyamar sebagai pembeli. Mengelak Dari upaya penyelidikan kurang lebih selama sepekan tersebut, hasilnya di salah satu ruangan rumah tersangka diketahui terdapat ruangan yang digunakan sebagai gudang miras. Polisi pun langsung menggerebek dan menyita ribuan botol miras itu. Heriyadi mengatakan, saat digerebek tersangka sempat mengelak. Namun, setelah rumahnya digeledah dan polisi berhasil menemukan tumpukan miras, akhirnya dia pun mengaku. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyembunyikannya di balik dus-dus minuman Kratindaeng. Dia mengatakan, dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, pihaknya menggalakkan serangkaian operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras dan perjudian. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi tenang dan aman. Selama ini akibat banyaknya miras yang masih beredar di masyarakat, seringkali timbul tindak kriminal. "Yang jelas, kami akan menindak tegas bagi mereka yang terbukti mengonsumsi dan menjual. Operasi terhadap penyakit masyarakat juga akan terus kami dilakukan secara rutin," tegasnya. (H17-54) |