| Jumat, 15 Desember 2006 | WACANA |
Menggapai Ketahanan Pangan
KETAHANAN pangan mungkinkah terwujud? Pertanyaan itu patut dimunculkan, mengingat kondisi bangsa saat ini belum lepas dari krisis dan faktor pendukung untuk mewujudkan hal itu tidak ada lagi. Apalagi ketahanan pangan dipahami sebagai kemampuan negara untuk menyediakan pangan bagi rakyatnya. Negara dikatakan memiliki ketahanan pangan yang baik apabila mampu menyelenggarakan pasokan pangan yang stabil dan berkelanjutan bagi seluruh penduduknya, sehingga tiap rumah tangga mampu memperoleh pangan sesuai kebutuhannya. Di Indonesia, seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir, pola konsumsi pangan sebagian besar masyarakatnya hingga kini masih didominasi beras. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar (di atas 200 juta jiwa) dan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan bahan makanan pokok (beras) akan semakin besar. Mewujudkan ketahanan pangan dengan jumlah penduduk besar merupakan persoalan yang tidak mudah. Kebutuhan bahan pangan negara berasal dari dua sumber utama, yaitu produksi dalam negeri dan impor. Dengan berbagai kendala dan permasalahan, mengedepankan tumpuan pada kemampuan petani memproduksi bahan pangan harus selalu menjadi prioritas. Melimpahnya sumber daya alam sebagai keunggulan komparatif dan banyaknya jiwa yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian merupakan faktor penentu yang harus diperhatikan. Membangun ketahanan pangan berarti membangun pertanian, membangun pertanian berarti membangun sebagian besar penduduk negeri ini. Bukankah sebagian besar penduduk negeri ini bermata pencaharian sebagai petani? Berdasarkan pemahaman tersebut di atas, maka pembangunan ketahanan pangan dan gizi menjadi komitmen sesuai dengan UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, dan komitmen di dunia sesuai deklarasi World Food Summit (WFS) 1996 yang ditegaskan lagi pada summit berikutnya pada tahun 2002. Masalah dan Kendala Sebagai bagian sistem ekonomi, kinerja sistem ketahanan pangan dipengaruhi oleh lingkungan strategis nasional maupun internasional. Proses globalisasi menghadapkan sistem pangan nasional pada persaingan pasar yang semakin ketat. Berbagai produk pangan impor dengan tampilan, kepraktisan rasa dan citra yang menarik, merupakan ancaman bagi produk pangan nasional. Persaingan ini terkadang tidak adil bagi pelaku usaha nasional, karena banyak negara pesaing yang memberikan proteksi dan subsidi dalam jumlah besar kepada petaninya. Untuk memenangkan persaingan ini diperlukan SDM yang kreatif, mampu memanfaatkan teknologi yang tepat untuk mengangkat daya saing produk pangan nasional yang sebagian besar dihasilkan oleh petani kecil dengan teknologi sederhana. Masalah lain adalah laju peningkatan kebutuhan pangan domestik lebih cepat dibandingkan dengan laju kemampuan produksinya. Di satu sisi, ini disebabkan karena jumlah penduduk yang besar dan terus bertambah. Permintaan juga terus meningkat akibat meningkatnya pendapatan, kesadaran kesehatan, pergeseran pola makan karena pengaruh globalisasi dan ragam aktivitas masyarakat. Pada sisi lain, ketersedian sumber daya lahan semakin berkurang karena tekanan penduduk, persaingan dengan sektor ekonomi non-pangan, menurunnya kualitas lahan karena eksploitasi yang eksesif, berkurangnya fungsi resapan air karena kerusakan hutan dan daerah tangkapan air. Selain itu, produktivitas tananman pada berbagai komoditas pangan relatif stagnan, yang antara lain, disebabkan lambatnya penemuan dan pemasyarakatan teknologi inovasi. Jumlah penduduk miskin yang besar memerlukan upaya pemberdayaan yang intensif agar mereka semakin mampu mewujudkan ketahanan pangannya secara mandiri. Berdasarkan data BPS pada tahun 2004, persentase penduduk miskin di pedesaan sebesar 20,11 %persen atau 24,8 juta orang. Sedangkan di perkotaan 12,13 % dengan jumlah penduduk miskin 11,13 juta orang. Kelompok ini biasanya terkonsentrasi pada daerah marjinal, yang memberikan kontribusi terhadap rusaknya sumberdaya alam, karena mereka tidak mempunyai alternatif lain yang lebih baik. Kelompok ini pula selain memiliki daya beli yang rendah, juga masih diliputi masalah rendahnya pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran dalam memilih, mengolah dan mengonsumsi makanan yang bergizi bagi anggota keluarganya. Kondisi ini memberikan kontribusi pada terhambatnya peningkatan status gizi di tingkat rumah tangga. Ketergantungan pada beras masih sangat tinggi. Budaya rice is life pada sebagian besar masyarakat Indonesia membawa konsekuensi yang tidak ringan. Namun mengubah budaya juga bukan perkara mudah. Betapa tidak? Nasi sudah merasuk dalam kehidupan masyarakat sedemikian rupa sejak ratusan bahkan mungkin ribuan tahun. Ungkapan "mencari sesuap nasi" menunjukkan bahwa nasi identik dengan rezeki itu sendiri. Membangun Pertanian. Tidak gampang upaya membangun pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan tidak gampang . Selain faktor pendukungnya tidak ada lagi, luas lahan pertanian akibat maraknya proses alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi non pertanian seperti industri, pemukiman dan pariwisata juga makin terbatas. Sementara pencetakan lahan pengganti kurang memadai. Akses petani terhadap sarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida) juga sangat terbatas, baik karena kemampuan petani itu sendiri maupun keberadaan sistem tata niaga sarana produksi pertanian yang kurang baik. Penguasaan lahan pertanian oleh petani yang sebagian besar berlahan sempit (kurang dari 0,5 Ha) dan nilai tukar produk pertanian yang semakin menurun terhadap produk sektor lainnya merupakan masalah tersendiri. Data menunjukkan, sejak diperkenalkannya "revolusi hijau" melalui teknologi intensifikasi lewat Bimas dan Inmas, pembangunan pertanian memasuki era baru. Betapa tidak? Sistem usaha tani yang dulu dilakukan secara sub sistem (hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri) mulai dilakukan secara modern. Lewat teknologi panca usaha tani, pertanian padi mulai mengenal panen dua kali dalam setahun yang secara signifikan dapat menggenjot tingkat produktivitas lahan. Pada tingkat usaha tani, subsidi input yang diberikan melalui subsidi pupuk, benih, pestisida dan modal kerja (KUT) yang diimbangi dengan tata laksananya yang mengawal paket subsidi ini sampai ke tingkat petani. Sementara subsidi output adalah penetapan harga dasar untuk melindungi harga padi petani. Di tingkat pasar, ditempuh kebijakan manajemen stok dan monopoli impor beras oleh Bulog. Untuk operasionalisasi Bulog serta kredit pengadaan pangan dan pupuk bagi KUD disediakan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Pada masa itu, terjadi sinergi yang baik dan terintegrasi antara kebijakan satu dengan yang lain, walaupun kebijakan tersebut dikeluarkan dan dikelola oleh beberapa lembaga/departemen pemerintahan. Sebagai contoh, ketika pemerintah menugaskan Bulog untuk membeli beras petani, ada dana KLBI yang siap digunakan, ada outlet beras yang dipersiapkan (jatah beras untuk PNS dan TNI/POLRI). Dengan demikian, Bulog dalam menjalankan tugasnya tidak terlingkupi oleh permasalahan. Untuk menjamin subsidi pupuk sampai ke tingkat petani, misalnya, KUD diberi dana KLBI dengan bunga murah untuk dapat ikut menjadi distributor pupuk pada lini IV. Begitu pula dengan pengamanan harga dasar, KUD diberi KLBI untuk kredit pengadaan pangan. Berkat adanya komando yang kuat dan adanya dana KLBI untuk kesejahteraan petani (walau entah dari mana asalnya), selalu tersedia pupuk pada saat dibutuhkan (dengan harga tidak jauh dari HET). Pabrik pupuk juga tidak kekurangan pasokan gas untuk bahan baku produksinya. Selain itu, selalu ada kredit usaha tani (KUT) untuk membantu permodalan petani yang nota bene tidak mempunyai akses terhadap lembaga perbankan. Selalu ada air pada saat musim tanam karena saluran irigasi terpelihara dengan baik. Tepatnya tahun 1984 petani Indonesia mencapai prestasi tertinggi dalam kegiatan usaha taninya yaitu tercapainya swasembada beras! Sayangnya kemudahan yang diberikan di dalam memproduksi pangan utamanya beras, kini tidak ada lagi. Krisis moneter dan ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 menumpas habis penopang paket pembangunan pertanian. Tidak ada lagi dana KLBI untuk petani, tidak ada lagi subsidi pupuk, tidak ada lagi kredit usaha tani dan lain sebagainya. Dengan kondisi tersebut di atas, memang perlu dipertanyakan. Masihkah kita berharap ketahanan pangan kita bertumpu pada kemampuan produksi petani kita? Ataukah kita mencari penyelesaian masalah yang pragmatis saja yaitu dengan mengimpor bahan pangan dari negara lain? Demikian juga tidaklah salah bila muncul pertanyaan mungkinkah ketahanan pangan terwujud tanpa impor? (11) --- Eko Suksmantri, wartawan Suara Merdeka di Jakarta
|