| Jumat, 15 Desember 2006 | WACANA |
TAJUK RENCANAKenaikan Harga Beras Mesti Diwaspadai- Fluktuasi harga beras di pasar masih sering terjadi dan inilah yang selalu menuntut kewaspadaan bersama khususnya pemerintah. Beras yang merupakan komoditas vital dan strategis tak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga ketika terjadi gejolak haruslah tetap diadakan langkah pengendalian seperti Operasi Pasar (OP) atau menambah stok. Kalau bisa tanpa harus melakukan impor seperti beberapa waktu yang lalu. Memang hal itu tak lagi mudah dilakukan karena seringkali permainan lebih banyak diatur oleh para pedagang besar. Merekalah yang bisa mengendalikan distribusi di pasar sehingga memengaruhi harga. - Tujuh provinsi meminta dilakukan OP karena kenaikan harganya sudah lebih 25 persen. Permintaan bahkan sudah diajukan dua bulan lalu. Ketujuh provinsi tersebut adalah Papua, Irian Jaya, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Maluku Utara. Selain itu yang sudah mulai mengajukan pula adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jawa Tengah dan Jawa Timur relatif aman karena kendati kenaikan harga juga sudah terjadi namun masih berkisar antara 5%-10%. Beras IR64 yang semula Rp 3.700/kilogram sekarang naik menjadi Rp 4.600/kilogram sedangkan beras Memberamo naik dari Rp 4.900/kilogram menjadi Rp 5.500/kilogram. - Kenaikan harga beras mesti diwaspadai juga karena sebagai bahan kebutuhan pokok dan utama, hal itu akan berpengaruh besar pada perhitungan laju inflasi. Sangat besar porsi konsumsi masyarakat pada umumnya untuk membeli beras. Bahkan di kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pengeluaran untuk beras mendominasi. Jadi sangatlah rentan dan sensitif terutama terkait dengan inflasi. Padahal kita tahu inflasi telah berhasil diredam menjadi satu digit dan pada 2007 bahkan dimungkinkan hanya 6-7 persen saja. Berarti kita tidak boleh terlambat mengendalikan harga beras dengan cara apapun termasuk melalui Operasi Pasar. - Keberadaan Perum Bulog sebagai penyangga utama masih sangat diharapkan kendati setelah berubah menjadi perum sejak 2003 memiliki beberapa keterbatasan dibandingkan ketika dulu masih berbentuk badan yang bernama Badan Urusan Logistik (Bulog). Sebuah institusi yang seakan-akan memiliki kekuasaan besar karena dananya pun sangat besar dan karenanya pula memiliki kemampuan penuh dalam mengendalikan harga beras termasuk menjamin ketersediaan stok. Mereka juga bertanggung jawab atas pembelian gabah dari petani sehingga jaminan kestabilan lebih menyeluruh. Apakah Perum Bulog masih bisa seperti itu? - Bagaimana pun pemerintah harus menguasai mekanismenya termasuk dalam hal ini distribusi. Kemungkinan tindakan spekulasi terutama oleh para pedagang besar yang memiliki kemampuan menimbun, selalu ada. Justru itulah yang harus dilawan dan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengatakan tidak mampu. Ini sebuah pertaruhan dan itu akan bisa dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Soal ketahanan pangan dan kestabilan harga beras kalau tak mampu dikelola dengan baik bisa menjadi konsumsi politik. Pemerintah pun bisa kehilangan popularitasnya gara-gara tak mampu menjaga kestabilan harga beras. - Langkah operasi pasar diakui tetap merupakan cara efektif untuk meredam kenaikan harga. Karena sesuai hukum pasar, apabila permintaan tetap namun pasokan berkurang maka harga akan naik. Maka kuncinya selalu pada pasokan sehingga inilah yang sering menjadi ajang spekulasi. Dengan OP spekulasi bisa dipatahkan sebab bertambahnya pasokan beras di pasar akan menurunkan harga kembali. Masalahnya dari mana beras untuk OP tersebut, Di sinilah pentingnya selalu menjaga stok beras secara nasional. Harus pula diusahakan tanpa impor. Tetapi kalau pun terpaksa impor itu adalah tindakan paling akhir demi menjaga stabilitas harga. |