logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Desember 2006 NASIONAL
Line

Kaki Tangan Noordin Ditangkap

  • Tak Ada Izin Baru Kepemilikan Senjata

SEMARANG-Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri, menangkap seorang yang diduga kaki tangan buronan paling dicari Noordin M Top, di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/12) dini hari lalu.

Informasi yang dihimpun dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jateng, dari tangan tersangka, tim khusus itu menyita sebuah senjata api (senpi) standar TNI berupa Baretta, puluhan amunisi (peluru) tajam dan sebuah detenator.

Tersangka yang diketahui bernama Slamet, kini masih dalam pemeriksaan intensif petugas. Antara lain, untuk mengetahui dugaan keterkaitan kepemilikan senjata itu dengan kegiatan terorisme.

Kapolda Jateng Irjen Drs Dody Sumantyawan HS SH saat dimintai konfirmasi soal penangkapan itu belum bersedia menjelaskan secara terperinci. Sebab kasusnya masih dalam penanganan penyidik.

''Kami tidak bisa secara teknis untuk menjelaskan hasil penangkapan itu. Tapi tiap informasi akan terus dikembangkan. Tentang keterkaitan dengan kegiatan terorisme, hingga kini kita belum mendapat kepastian,'' papar dia.

Dia menegaskan, seluruh penangkapan terhadap warga yang memiliki senpi tanpa izin, rata-rata digunakan oleh mereka untuk tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas). Atau lebih tepat banyak digunakan untuk aksi perampokan di sejumlah daerah di Jateng.

Soal keterkaitan dengan tindak terorisme, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan. Karena berdasar kasus sebelumnya yang diungkap, ada aksi perampokan untuk mendanai kegiatan terorisme.

''Nah, memang masih banyak masyarakat yang menggunakan senjata api tanpa mengantongi izin dari Polri. Karena itulah, kita perlu mengimbangi dengan intensitas kegiatan yang lebih baik lagi. Seperti meningkatkan pengawasan atas kepemilikan dan penggunaan senjatanya''.

Intensitas kegiatan yang dilakukan, antara lain, dengan menggelar Operasi Sapu Jagad Candi 2006. Operasi dimulai sejak 23 November lalu dan berakhir 23 Desember. Satu minggu menjelang Natal digelar Operasi Lilin Candi 2006.

Terus Dilakukan

Peningkatan operasi dengan merazia kepemilikan dan penggunaan senjata oleh sipil akan terus dilakukan, kendati tenggat waktu operasi sudah ditentukan. ''Ini mengingat kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga, sering untuk tindak kriminal yang cukup meresahkan,'' tandas dia.

Sementara itu, jumlah tersangka yang ditangkap dan barang bukti yang disita jajarannya terus bertambah. Jika sebelumnyan hingga Rabu (13/12) tersangka yang diciduk sebanyak 45 orang, senjata api 15 pucuk dan senjata tajam (sajam) 28 bilah, kini sudah bertambah.

Hal itu karena jajarannya mulai dari tingkat polsek hingga polres terus melakukan operasi prakondisi. Informasi sementara, jumlah tersangka yang ditangkap telah mencapai 50 orang. Demikian juga jumlah senpi dan sajam. Menyinggung soal sejumlah pemilik senpi yang izinnya telah habis dan pengajuan izin baru kepemilikan senjata, Kasubbid Dokliput AKBP Kartutik Sulistinah mengatakan jumlah senjata api sebanyak 775 pucuk.

Sebanyak 63 terpaksa diamankan di sejumlah polres dan polresta. Karena pemiliknya tidak memperpanjang izinnya. ''Sejak 2005 lalu, Mabes Polri tidak mengeluarkan izin baru kepemilikan senpi. Jadi jumlah yang terdata ya masih 775 pucuk dan kini yang 63 pucuk telah diamankan, karena izinnya habis,'' papar Pjs Kabid Humas Polda, Kamis (14/12).

Dia menambahkan, karena Mabes Polri sudah tidak mengeluarkan izin kepemilikan dan penggunaan senpi, maka bagi pemilik yang izinnya habis dan tidak mengurus perpanjangan satu bulan sebelumnya, dinyatakan hangus dan senpinya diamankan di polres atau polresta.

''Sebaliknya jika mengurus perpanjangan izin sebelum habis waktunya, maka akan dipertimbangkan kepemilikannya. Tapi kita sejak 2005 lalu hingga sekarang tidak pernah mengeluarkan izin baru sesuai perintah Kapolri,'' terang dia.(D12,H21-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA