| Jumat, 15 Desember 2006 | SEMARANG |
RSU Ambarawa Diminta Segera DiauditUNGARAN - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang dokter Anis Supriyadi mendesak agar segera ada audit keuangan dan pengadaan obat-obatan di RSU Ambarawa. Pasalnya, menurut dia, banyak sekali penyimpangan yang terjadi di rumah sakit itu yang sulit dibuktikan. ''Termasuk penerapan Perda pelayanan rumah sakit dimana tarifnya sangat besar melebihi ketentuan yang ada. Dalam Perda, operasi bedah tidak sampai jutaan seperti yang dialami Abdul Syukur (25) warga Pendem, Ambarawa. Bawasda harus fokus ke pelaksanaan operasi bedah,'' kata dokter Anis Supariyadi, kemarin. Kepada Ketua Fraksi PDI-P The Hok Hiong, Abdul Syukur yang mengalami sakit usus buntu mengaku dimintai uang Rp 6, 5 juta. ''Padahal aturan di Perda dananya tidak sampai Rp 1 juta. Kalau perlu tidak hanya Bawasda, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekalian datang ke RSU Ambarawa,'' tegasnya kemarin. Menurut dia, kasus seperti itu selama ini tidak pernah bisa dibuktikan. Dengan adanya kejadian yang menimpa Abdul Syukur, RSU tersebut seolah tertangkap basah. Anggota Komisi D Drs Achsin Ma'ruf mengatakan, Bawasda mestinya tidak sekadar fokus pada pelaksanaan operasi bedah, namun dalam hal yang lain juga perlu ada pemeriksaan. ''Pelayanan di RSU Ambarawa dan RSU Ungaran sama saja, amburadul. Dari sisi keamanan juga masih terasa kurang. Ada yang lapor ke saya, HP-nya hilang saat di kamar RS,'' jelas Achsin. Direktur Definitif Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera Agus Warsito mendesak Pemkab Semarang agar segera men-definitifkan direktur RSU Ambarawa yang dijabat Munjirin merangkap Direktur RSU Ungaran. Kepala Bawasda Kabupaten Semarang Ir Amir Mudhakir menjelaskan pihaknya sudah membentuk dua tim untuk menangani kasus penyimpangan yang terjadi di RSU Ambarawa. ''Saat ini belum selesai pemeriksaan. Kami mendapat informasi oknum dokter menarik biaya melebihi Perda. Kami ingin tahu mengapa mereka melakukan itu,'' terangnya kemarin. Berkait permintaan definitif Direktur RSU Ambarawa, Bupati Semarang Bambang Guritno menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan beberapa nama ke Gubernur. ''Direktur RSU adalah eselon II dan yang berwenang dalam hal ini Gubernur. Bupati sekadar mengusulkan,'' terang dia. (H14-16) |